KPK bakal surati SBY-Boediono segera laporkan harta kekayaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengingatkan kepada para pejabat dan mantan pejabat supaya tetap pada prinsip memerangi korupsi. Salah satunya adalah mengimbau dengan mengirim surat kepada Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono untuk segera melaporkan harta kekayaan selepas lengser.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/11), mengatakan imbauan supaya presiden dan wakil presiden supaya taat melaporkan hartanya. Bahkan, dia mengatakan KPK sudah menyiapkan surat buat disampaikan kepada SBY-Boediono segera melaporkan seluruh asetnya.
"Tadi saya lihat sudah ada surat kepada presiden dan wakil presiden untuk mengimbau untuk laporkan LHKPN. Besok suratnya dikirim. Surat ini untuk mengingatkan harta kekayaan," kata Johan.
Menurut Johan, KPK memberi tenggat waktu hingga tiga bulan kepada SBY-Boediono buat melaporkan hartanya. Meski demikian, dia mengatakan bila imbauan itu tidak diindahkan memang tidak ada sanksi. Dia juga mengatakan tidak mempermasalahkan prosedur pelaporan itu.
"Kalau sudah tiga bulan akan dikirim surat imbauan lagi, sampai bosan," ujar Johan.
Pernyataan Johan dikuatkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, tidak ada alasan SBY dan Boediono tidak melaporkan harta mereka.
"Iya harus," tulis Busyro melalui pesan singkat kepada awak media.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya