Kota Tangerang, Provinsi Banten, baru-baru ini menjadi pusat perhatian dalam upaya kemandirian kesehatan nasional. Kota ini terpilih sebagai tuan rumah workshop nasional penyiapan plasma untuk fraksionasi yang diikuti oleh perwakilan Unit Pengelola Darah (UPD) PMI dari 16 provinsi di Indonesia.
Acara penting ini diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Essential Tangerang pada Kamis, 05 Desember, dengan tujuan utama mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor plasma. Ketergantungan ini tercatat mencapai nilai triliunan rupiah setiap tahunnya, sehingga mendorong PMI untuk mengoptimalkan pengelolaan plasma di dalam negeri.
Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UPD PMI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas mereka. Para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan akses untuk memenuhi standar yang diperlukan dalam pengolahan plasma, demi ketersediaan produk derivat plasma yang lebih mandiri.
Advertisement
Advertisement
Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Plasma Nasional
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah, menjelaskan bahwa kebutuhan plasma di Indonesia masih sangat bergantung pada produk impor. Kondisi ini menyoroti urgensi untuk mengembangkan kemampuan pengolahan plasma secara mandiri di dalam negeri.
Menurut Oman, Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, telah memberikan arahan jelas terkait hal ini. "Pak Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI Pusat mengarahkan teman-teman di tingkat kota maupun provinsi untuk bersama-sama memanfaatkan plasma yang tadinya dianggap sampah medis agar bisa diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat," ujar Oman dalam kesempatan tersebut.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen PMI untuk mengubah pandangan terhadap plasma. Plasma yang sebelumnya mungkin dianggap limbah medis, kini dilihat sebagai sumber daya berharga yang dapat diolah menjadi produk obat derivat plasma (PODP), mengurangi beban impor negara.
Advertisement
Langkah optimalisasi pengelolaan plasma ini diharapkan tidak hanya menghemat anggaran negara. Lebih dari itu, juga akan menjamin ketersediaan produk derivat plasma yang esensial bagi pasien di seluruh Indonesia, tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Advertisement
Akses Sertifikasi CPOB untuk Penyiapan Plasma Fraksionasi
Oman Jumansyah juga menyoroti pentingnya sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM bagi UPD. Sertifikasi ini merupakan syarat mutlak bagi unit pengelola darah yang ingin mengolah plasma untuk fraksionasi.
"Karena yang bisa mengolah plasma untuk fraksionasi adalah Unit Pengelola Darah PMI yang sudah bersertifikat CPOB dari BPOM. Harapan saya teman-teman semua bisa mengakses bagaimana mendapatkan sertifikasi tersebut," katanya.
Workshop ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan UPD PMI dari berbagai provinsi. Peserta dari unit transfusi darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua unit transfusi darah dari RS Fatmawati dan RS Kariadi, juga turut serta. Kehadiran mereka menunjukkan luasnya cakupan dan relevansi acara ini.
Advertisement
Perwakilan vendor pengiriman plasma, Kiat Ananda, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Para peserta memiliki kesempatan untuk melihat langsung proses penyiapan plasma sebelum dikirim ke Korea Selatan untuk diolah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP). "Kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan dipraktikkan di tempat masing-masing," pungkas Oman.
Sumber: AntaraNews