Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kornas JPPI: Kita setuju moratorium UN

Kornas JPPI: Kita setuju moratorium UN Kornas JPPI. ©2016 Merdeka.com/Supriatin

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan moratorium atau penangguhan terhadap ujian nasional (UN).

Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdullah Ubaid mengatakan, dirinya sangat setuju dengan rencana tersebut.

Bukan tanpa alasan, hal itu dia ungkapkan karena UN dianggap tidak menjadi salah satu indikator untuk mengukur kemampuan dan kepatutan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Bukan alat mengukur siswa jadi lulus atau tidak," ungkap Ubaid di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, IVD Nomor 6, Jakarta Selatan, Minggu (4/12).

Tak hanya itu, Ubaid juga menegaskan, pemerintah perlu membuat satu program pengganti UN yang bisa mengukur kemampuan siswa. Namun, program itu tidak boleh sama dengan program UN.

"Kalau ada (program pengganti UN) harus berbeda jauh dengan UN. Kita setuju moratorium UN. Sudah jauh-jauh hari kita setuju tapi apa penggantinya?," ujar dia.

Ubaid menuturkan, bersamaan dengan rencana moratorium UN, pemerintah mewacanakan program Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN). Ujian ini akam diberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk menyediakan soal ujian hingga penentuan standar nilai. Ubaid, kemudian mempertanyakan substansi program ini.

"Menteri keluarkan ide USBN itu. Jelas, USBN tidak jadi standar kelulusan siswa. Tapi kita memprtanyakan sejauh mana kesiapan guru untuk melakukan USBN. Dalam rangka moratorium UN, pemerintah harus punya roadmap sesuai dengan Mendiknas," tegas dia.

Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan moratorium (menghapuskan sementara) Ujian Nasional (UN) terhitung sejak tahun 2017. Keputusan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, bukan berarti ujian akhir bagi siswa dihapus secara keseluruhan. Pemerintah menyerahkan penyelenggaraan ujian tersebut kepada pemerintah daerah, dengan sistem desentralisasi.

Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Puji Program Ganjar Bangun SMKN Gratis: Mendikbud Datang ke Sini, Perluas ke Provinsi Lain
Jokowi Puji Program Ganjar Bangun SMKN Gratis: Mendikbud Datang ke Sini, Perluas ke Provinsi Lain

Jokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan

Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Dibisiki Kelas Kurang, Jokowi Bangun Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Habiskan Rp200 M
Dibisiki Kelas Kurang, Jokowi Bangun Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Habiskan Rp200 M

Saat ini, ada 17.000 mahasiswa dengan 11 fakultas di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya