Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kooperatif, alasan Polisi tidak tahan Rizieq Syihab

Kooperatif, alasan Polisi tidak tahan Rizieq Syihab Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pihak kepolisian mengaku masih terus mengevaluasi hasil penyidikan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Evaluasi dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana urgensi penambahan saksi dalam kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila tersebut.

"Kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari, jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara. Apakah ada penambahan baru apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. Ya kita tunggu saja," papar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Saat disinggung penyebab polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizieq, ia menjelaskan bahwa penyidik belum melakukan penahanan lantaran Rizieq dinilai kooperatif kepada pihak Kepolisian.

"Ya kooperatif, ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. Jadi penyidik menilai cukup kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Boy.

"Penahanan tersangka (itu) hak penyidik. Yang saya dapat informasi penyidik belum merasa perlu melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Rizieq)," sambungnya.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab baru saja merampungkan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila di Polda Jabar, Senin (13/2). Rizieq yang didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah laskar FPI diperiksa penyidik Senin (13/2) mulai pukul 10.00 Wib dan baru berakhir pukul 17.30 Wib. Sedikitnya 36 pertanyaan dilayangkan pada Rizieq oleh penyidik seputar tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.

Rizieq mengatakan, pemeriksaan belum selesai. Pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik.

"Saya akan ajukan saksi ahli tentang sejarah Pancasila, Tata Negara dan bidan lain. Nanti akan dibawa. Ini belum selesai. Kita akan koordinasikan dengan pengacara," kata Rizieq usai merampungkan pemeriksaannya.

Pembelaan Rizieq ini dilakukan karena dia keberatan jika video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Soekarnoputri tidak utuh. Riziq menyebut ceramahnya sekitar 1-2 jam. Namun video yang dilaporkan oleh Sukmawati hanya berdurasi 2 menit 13 detik. Dia tak terima video dari Sukmawati dijadikan barang bukti.

Dalam video itu Rizieq dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. Menurutnya dalam dakwah yang bertutur panjang lebar tentang tesisnya mengenai sejarah Pancasila harus juga dilampirkan untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Makannya saya juga lewat tim ingin menyajikan rekaman secara utuh. Karena ini bahaya sekali kalau kita harus analisa dan berpendapat ceramah segitu. Saya enggak pernah ceramah dua menit," jelasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus

Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya