Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontras duga ada kompromi politik pembubaran HTI dan vonis Ahok

Kontras duga ada kompromi politik pembubaran HTI dan vonis Ahok Warga Sipil untuk Indonesia yang Bebas SARA. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, menilai vonis yang dijatuhkan Ahok dan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ada kaitannya. Kedua peristiwa tersebut, menurutnya tidak sesuai dengan penerapan hukum berkeadilan.

"Ini dilakukan dalam waktu berdekatan, kami melihat ini ada indikasi semacam kompromi politik, indikatornya adalah representasi kelompok kanan, hal ini HTI dibubarkan. Maka, untuk meredam itu Ahok sebagai representasi kelompok liberal juga divonis," papar Yati saat jumpa pers Pernyataan Sikap Warga Sipil untuk Indonesia yang Bebas SARA di Hotel Sultan Agung, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Dia menegaskan, kasus-kasus yang berkembang saat ini bukan berkaitan dengan isu SARA, melainkan persoalan kebebasan berekspresi, berpendapat dan kebebasan berserikat.

Yati menilai, apa yang disampaikan oleh Ahok dengan mengutip surat Al Maidah ialah kebebasan berekspresi dan berpendapat. Sehingga, seharusnya Gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut harusnya dilindungi.

Yati pun memaparkan, bahwa pola hukum di Indonesia akan semakin tidak tepat terlebih pernyataan-pernyataan serupa akan menyasar pada pendapat publik dan kaum mayoritas.

"Kami di sini untuk memulihkan keadilan bagi Ahok," jelas Yati

Dalam kasus Ahok, lanjut dia, ada ongkos mahal yang dikorbankan, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai demokrasi. "Kebijakan-kebijakan instrumen negara membuat kian meruncing bagi masyarakat. Jangan sampai ingin membubarkan HTI maka Ahok dikorbankan" tandas Yati.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP