KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di kasus La Gode
Merdeka.com - KontraS menemukan beberapa kejanggalan terkait pemeriksaan kasus pembunuhan La Gode yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Delapan saksi keberatan untuk memberikan keterangan lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
"Kita soroti beberapa hal pada pemeriksaan saksi, beberapa saksi menolak diminta keterangan dengan alasan keamanan dan kenyamanan saksi," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Arif Nur Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).
Padahal seharusnya mereka diberikan pendampingan hukum mengingat masyarakat tinggal di pulau terluar yang jauh dari akses informasi dan hukum. Serta agar menghindari adanya tekanan psikologis dan intimidasi terhadap saksi.
Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai hal ini jangan sampai diindikasikan penyelidikan dilakukan lantaran diburu waktu dan terpaksa atas perintah atasan. Sehingga pengusutan fakta yang sebenarnya tidak tuntas.
"Kami minta proses penyelidikan tidak hanya sekadar kejar waktu dan perintah atasan," ucapnya.
Yati merekomendasikan penyidik harusnya berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab mereka bisa memastikan saksi memberikan keterangan dalam keadaan aman dan nyaman.
"LPSK punya indikator dan ukuran sendiri sejauh mana saksi dianggap siap dan seperti apa bentuk pendampingan kepada saksi agar saksi memberikan keterangan secara nyaman dan aman," tukasnya.
Diwartakan sebelumnya, terduga pencuri singkong bernama La Gode tewas diduga akibat kekerasan oleh anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Korban awalnya ditangkap oleh kepolisian setempat. Karena alasan tak ada ruang tahanan, ia dibawa ke pos satgas.
Korban sempat melarikan diri dan ditangkap ketika bersama temannya, LM pada 23 Oktober lalu. Hanya berselang sehari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pekan lalu, Denpom XVI/1 Ternate telah memeriksa sembilan orang saksi antara lain tiga orang prajurit TNI (RB, DS dan JN), satu orang anggota Polri (JA) dan lima orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT).
Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jalan Pahlawan Revolusi Kota Ternate Provinsi Maluku Utara karena dinilai lebih netral.
"Dari hasil pemeriksaan kesembilan saksi tersebut kita telah tindaklanjuti lagi dengan memanggil tujuh saksi tambahan untuk diperiksa, surat pemanggilan sendiri telah dikonfirmasi oleh penerima namun hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan," ujar Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaAlmarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPutri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya