Konten KDRT Baim Wong-Paula, Kompolnas: Ada Pihak Merasa Dipermainkan Hukum
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti polah Baim Wong-Paula Verhoeven. Pasangan suami istri, konten kreator itu membuat laporan terkait KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan apabila konten Baim Wong-Paula itu dimaksud hanya untuk candaan. Hal itu bisa berimbas adanya jeratan hukum, tatkala ada pihak yang merasa dirugikan atas konten prank mereka.
"Jangan sampai, dapat menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Kan bisa saja ada pihak yang merasa dipermainkan hukum, dilaporkan balik kan," ucap Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/10).
"Jadi kepada siapapun gunakanlah hak dalam KUHAP atau dalam membuat aduan itu begitu juga memenuhi kewajibannya ketika melihat suatu peristiwa pidana itu dengan serius dan sungguh-sungguh. Kalaupun ada perubahan di kemudian hari kita kan punya hak untuk mencabutnya," tambah dia.
Bahkan, Yusuf menilai jika konten Baim Wong dan Paula dalam prank atas upaya membuat laporan KDRT itu dianggap banyak pihak bukan sebuah edukasi. Hal ini bisa berujung delik laporan bohong dan polisi bisa mengambil langkah hukum.
"Melaporkan sesuatu yang tidak benar. Itu nanti bisa ditafsirkan oleh pihak lain, yaitu penafsirannya itu menimbulkan satu tindakan dari pihak lain untuk membuat laporan balik. Nah jangan sampai seperti itu," imbuh dia.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
Baim Wong-Paula Tuai Kritik
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi. Konten tersebut langsung diserbu netizen. Banyak sekali yang kesal melihatnya.
Konten tersebut membuat Baim dan Paula dinilai tak memiliki rasa empati. Soalnya, kini kasus KDRT yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora dan diduga dilakukan oleh Rizky Billar tengah menjadi sorotan.
Terlebih, Baim dan Paula berhubungan baik dengan Lesti serta Billar. Di kolom komentar, banyak sekali netizen yang memberikan kritik pedas untuk mereka. Simak ulasannya berikut ini.
Ceritanya, Paula mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Ia bersama tim membawa kamera tersembunyi. Sementara itu, Baim Wong menunggu di mobil.
Paula mengarang cerita untuk meyakinkan polisi. Hingga akhirnya polisi percaya dan memberikan arahan Paula untuk melanjutkan laporannya itu.
Setelah melihat polisi percaya, Baim tiba-tiba datang dan menyebut bahwa ini hanyalah prank semata. Baim dan Paula pun nampak tertawa bahagia karena aksi jahil mereka.
Pihak kepolisian terkejut saat mengetahui apa yang disampaikan oleh Paula. Sementara itu, Baim yang menyaksikan di dalam mobil melalui kamera tersembunyi nampak asyik tertawa.
"Bikin pelaporan tindak KDRT. Suami saya KDRT, makanya saya mau buat laporannya di mana ya Pak?," kata Paula.
"Ini Paula? Subhanallah," kata polisi yang tak diketahui namanya itu.
Konten tersebut membuat banyak sekali netizen yang bereaksi. Di samping banyaknya netizen gemas dengan aksi jahil Baim dan Paula, tak sedikit pula yang kesal dan emosi.
Baim dan Paula dinilai tak peka pada keadaan. Lalu, banyak netizen menilai jika KDRT bukan hal yang pantas untuk dijadikan lelucon seperti itu. Apalagi dengan melibatkan pihak kepolisian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaTKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca Selengkapnya