Komplotan Pelaku Order Fiktif Makanan di Depok Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polres Depok mengungkap kasus kejahatan digital yang melibatkan tujuh pelaku. Komplotan ini bekerja sama melakukan order fiktif melalui aplikasi GoFood.
"Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," kata Kapolres Depok AKBP Aziz Andriansyah, Rabu (20/11).
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja sistem dan teknologi Go-Jek dalam mendeteksi kejahatan di era digital. Dengan sistem dan teknologi yang dimiliki Go-Jek pihaknya dapat mengungkap kasus tersebut.
"Kita semakin intensif lagi kerjasama dengan Go-Jek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Go-Jek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Go-Jek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah depok," ujarnya.
Dikatakan Kapolres, tujuh orang tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku yang bernama Pak Man bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Depok. Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), dan dua orang sisanya menjadi kasir. Uang hasil penipuan ini dibagi-bagi sesuai peranan.
"Di awal-awal pembagian (keuntungan hasil penipuan) adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50:50 persen," paparnya.
Terdeteksi Oleh Sistem Go-Jek
Go-Jek yang melihat indikasi kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melaporkan ke Polres Depok. Laporan tersebut langsung direspon dengan aksi lapangan unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Depok. "Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota," ujarnya.
Para pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 35 Undang Undang (UU) 19/2016 tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek, Alvita Chen, yang turut hadir dalam pengungkapan para tersangka di Polres Depok mengatakan Go-Jek mengapresiasi kesigapan Kapolres Depok dan jajarannya. Diharapkan segera diproses secara hukum.
"Go-Jek lakukan secara sigap bukan hanya secara sistem tapi langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Pihaknya secara proaktif mencegah, memantau, dan melaporkan ke pihak kepolisian atas segala tindak kecurangan. Hal tersebut demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna. "Kasihan mitra lain baik itu merchant GoFood maupun konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan menjadi korban dari aksi mereka," paparnya.
Dikatakan dia bahwa adanya Go-Jek salah satunya adalah untuk memudahkan para mitra mencari nafkah. Sedangkan aksi dari para tersangka di Depok itu, menurutnya, merupakan bentuk penyalahgunaan sistem dan teknologi yang merugikan banyak pihak.
"Bukan sistemnya yang salah tapi mereka adalah oknum-oknum yang pada dasarnya memang join Go-Jek dengan intensi (niat) jahat sejak awal," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPihak KPUD Depok juga sudah melakukan perbaikan terhadap kesalahan pembacaan dalam sistim Sirekap saat penghitungan sementara pemilihan presiden
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca Selengkapnya