Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung

Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung Arist Merdeka Sirait. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan perlu adanya gerakan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kampung-kampung dalam melindungi kelompok rentan ini.

"Hadirnya ini (gerakan perlindungan perempuan dan anak) adalah untuk melindungi mereka, agar tidak menjadi korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun lainnya," kata Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Mapolda Kalbar, Selasa (14/12).

Dia menjelaskan, gerakan tersebut perlu terus didorong sebagai upaya dalam melindungi perempuan dan anak, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual ataupun lainnya.

"Karena sekitar 50 persen korban kekerasan seksual atau kejahatan adalah perempuan dan anak, sisanya mulai dari korban prostitusi online dan perdagangan manusia (trafficking)," ujarnya.

Sehingga, menurut dia lagi, dengan hadirnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalbar, memang sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan ataupun dalam menangani perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

"Hampir 15 tahun kami bercita-cita agar di Kalbar mempunyai unit-unit pelayanan perempuan dan anak, karena dampak yang dialami oleh korban sangat besar, apalagi biasanya pelakunya adalah orang-orang terdekat korban, sehingga memang membutuhkan pelayanan yang khusus," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, hingga hari ini pihaknya dan instansi terkait lainnya masih belum mampu memutus mata rantai kejahatan seksual dalam bentuk perdagangan manusia.

"Sehingga kami menyambut baik dengan dibangunnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar," ujarnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki gedung ruang pelayanan khusus perlindungan perempuan dan anak yang memiliki sejumlah fasilitas untuk memberikan pelayanan maksimal pada perempuan dan anak.

Pada Gedung RPK Perlindungan Perempuan dan Anak ini dilengkapi dengan ruang tunggu, ruang pemeriksaan khusus, ruang penyidik, ruang kontrol yang dilengkapi dengan cermin satu arah yang juga dilengkapi peralatan perekam audio visual, kemudian juga dilengkapi dengan area bermain anak yang dilengkapi dengan CCTV serta audio.

Kemudian Gedung RPK itu juga dilengkapi dengan ruang diversi, ruang konseling, ruang istirahat, fasilitas bagi disabilitas, ruang pengamanan anak sementara, ruang laktasi serta gudang perlengkapan, katanya lagi.

"Tujuan utama pembangunan gedung ini ialah untuk memberikan prioritas pelayanan terhadap anak dan perempuan,'' ujarnya.

Data Ditreskrimum Polda Kalbar sepanjang tahun 2020 telah menangani sebanyak 389 kasus kekerasan terhadap kelompok rentan, yakni perempuan dan anak, kemudian pada tahun 2021, terhitung Januari hingga November, Polda Kalbar menangani sebanyak 346 kasus serupa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panduan Terkait Kapan dan Berapa Lama Orangtua Bisa Meninggalkan Anak Sendirian
Panduan Terkait Kapan dan Berapa Lama Orangtua Bisa Meninggalkan Anak Sendirian

Meninggalkan anak sendirian di rumah bisa dilakukan oleh orangtua secara berjenjang seiring usia.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar
Menkes Minta Anggaran Kesehatan Diprioritaskan: Sehat Mesti Duluan daripada Pintar

Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.

Baca Selengkapnya
Timses 02: Anak Muda Tentukan Kemajuan Bangsa, Jangan Golput
Timses 02: Anak Muda Tentukan Kemajuan Bangsa, Jangan Golput

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Azanil Kelana mengatakan, masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak muda.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Kejang Demam pada Anak, Jangan Sembarangan Beri Pertolongan Pertama
Cara Mengatasi Kejang Demam pada Anak, Jangan Sembarangan Beri Pertolongan Pertama

Berikut cara mengatasi kejang demam pada anak yang perlu diketahui oleh para orang tua.

Baca Selengkapnya
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu masalah kesehatan yang sering dialami oleh anak-anak.

Baca Selengkapnya