Komnas HAM Ungkap 3 Temuan di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Tim Khusus (Timsus) Polri. Dalam temuannya, Komnas HAM menyampaikan tiga poin.
Pertama, tewasnya Brigadir J dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
"Rekan-rekan sekalian ada 3 substansi atau rekomendasi dari komnas HAM. Yang pertama terhadap kasus itu sendiri, kasus pembunuhan. Kalau di kepolisian dinamakan dengan Pasal 340 kalau di Komnas HAM, extra judicial killing, sebenarnya sama tetapi di kepolisian sudah dikenakan pasal," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9).
Agung menerangkan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM. Agung menyebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
"Kedua rekomendasi dari Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan," ujar dia.
Selain itu, Komnas HAM juga memperoleh gambaran adanya upaya merintangi atau menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian dalam mengusut tewasnya Brigadir J.
"Ketiga, dari rangkaian pembunuhan tersebut yakni adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice," kata dia.
Terkait temuan obstruction of justice, Agus memastikan Timsus Polri telah bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kebetulan oleh penyidik atau timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap obstruction of justice," ujar dia.
Agung melaporkan, sudah ada enam orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Di antaranya FS, HK, AMP, AR, BB, dan CP.
"Penyidik sekarang sedang melakukan penberkasan sekaligus rekan rekan ya terhadap 6 tersangka obstruction of justice, ini di propam juga akan ditindakan kode etik terhadap keenam orang itu," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaAksi prajurit Kopassus bertempur sampai titik darah penghabisan ini menimbulkan simpati dari kawan dan lawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Panglima TNI saat sambut Menteri ATR/BPN disorot.
Baca SelengkapnyaTim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya