Komnas HAM: Kerangka Utama Peristiwa Brigadir J, Keterangan Keluarga Hingga Kekasih
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan terhadap kekasih almarhum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak hingga keluarga. Keterangan ini dimintanya saat berada di Jambi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, keterangan yang diminta terhadap keluarga almarhum dan kekasihnya itu menjadi awal pihaknya mendalami kasus tewasnya Brigadir J.
"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam kepada wartawan, Sabtu (30/7).
"Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini. Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yosua," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga membuat timeline karena Komnas HAM juga mendapatkan informasi terkait timeline, kerangka waktu peristiwa itu terjadi, kerangka waktu sampai hari apa, jam berapa masih bisa berhubungan dengan almarhum.
"Karena itu penting bagi kami, kapan komunikasi terakhir dan memberikan catatan soal misalnya nantinya jadi timeline kira-kira kapan Yosua meninggal dunia. Kami pertama kali dapatnya malah jadi keluarga Jambi. Makanya dari sanalah, kami minta Dokkes untuk datang ngecek ADC dan sebagainya. Jadi, salah satu frame utama memang kami dapatkan dari keluarga Jambi termasuk dari Mbak Vera," jelasnya.
"Karena kami berangkatnya dari keluarga, standing pertanyaan awalnya memang menggunakan itu, menguji semua pihak, termasuk ADC, Dokkes, itu kita lihat. Makanya kita tanya misalnya soal kapan, jam berapa autopsi pertama dilakukan, jam berapa ambulann pertama kali masuk. Kerangka pertanyaan-pertanyaan itu kami dapatkan dari keluarga dan dari Mbak Vera," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPenampilan Panglima TNI saat sambut Menteri ATR/BPN disorot.
Baca Selengkapnya