Komisi III DPR Nilai Kerja Pemberantasan Korupsi Kejagung dan KPK Jomplang
Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membandingkan kinerja Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
Arsul mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan Kejaksaan menyidangkan perkara korupsi dengan nilai kerugian Rp56,7 triliun pada 2020, sedangkan KPK Rp115,8 miliar pada 2020.
“Tentu ini jumlah yang jomplang,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021).
Arsul juga menyebut Kejagung berhasil menuntaskan kasus-kasus rumit hingga pengadilan seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
“Kinerja kejaksaan, paling tidak tahun 2020 itu terkait penanganan perkara korupsi," ujar Arsul,” katanya.
Ia memberi catatan agar Kejaksaan Agung tidak hanya menyoroti perkara tipikor saja, melainkan mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ada kerja yang sangat baik yang pernah dilakukan Kejaksaan Agung ketika menangani pegawai Ditjen Pajak Rp1 miliar, tapi bisa dikembangkan adanya TPPU bernilai Rp64 miliar,” pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya