Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus e-KTP Tercecer

Komisi II DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus e-KTP Tercecer Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menyerap aspirasi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus e-KTP yang tercecer di beberapa daerah. Menurutnya, usulan itu perlu dipertimbangkan.

"Di internal DPR juga kami akan bahas secara khusus memang belum kami rapatkan di Komisi II atau di Bamus belum pernah dibahas. Tapi saya kira ide pansus dari Ketua DPR dan disambut oleh Wapres saya kira perlu kami pertimbangkan dengan baik," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Menurutnya, Komisi II akan segera mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Riza menargetkan pemanggilan dilakukan pada pekan ini.

"Segera dalam minggu ini kita akan mengundang Kemendagri mudah-mudahan bisa ketemu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan Komisi II DPR membuat Pansus untuk mendalami sengkarut kasus e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. JK menilai pembuatan pansus penting agar masyarakat, petugas serta para aparat dapat berhati-hati.

"Menggalangkan pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan itu juga penting," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP