Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka<br>

Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Kubu Firli mengaku tidak akan tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut



Penasihat Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Ian Iskandar tak terima atas penetapan tersangka kliennya.


Dia pun tegas menggaungkan perlawanan.

Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, itu hak tersangka dan penasihat hukum dalam melakukan pembelaan.

"Ya itu kan hak dari tersangka maupun kuasa hukumnya," 

kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).

merdeka.com

Ade mengatakan, pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan. Dia pun menjamin penyidik Polri bebas dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi pengaruh apapun.

"Kita pastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia.

Penasihat Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar angkat bicara terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Dia mengaku keberatan karena menilai status tersangka terkesan dipaksakan.

Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

"Pertama kami keberatan ya sebagai kuasa hukum terhadap penetapan tersangka Pak Firli alasanya satu dipaksakan, kedua alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan," 

kata Ian saat dihubungi, Kamis (23/11).

merdeka.com

Kendati, Ian mengatakan, akan menganalisis fakta-fakta hukum yang sudah disampaikan oleh penyidik ke publik.

"Ya kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," ujar dia.

Terkait hal ini, Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Namun, Ian enggan membeberkan secara rinci. Intinya, Ian dan kliennya tak akan tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut.

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," ujar dia

Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Adapun, hasilnya ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli diduga melakukan dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI Pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.

Dalam kasus ini, Firli disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Bocah 10 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Ayah Kandung hingga Luka-Luka Sekujur Tubuh
Bocah 10 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Ayah Kandung hingga Luka-Luka Sekujur Tubuh

Saat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Ajak JK Gabung Tim Pemenangan Ganjar: Puan Komunikasi Dulu
Sekjen PDIP Akui Ajak JK Gabung Tim Pemenangan Ganjar: Puan Komunikasi Dulu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara peluang JK masuk tim pemenangan Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Jelaskan Alasan Firli Bahuri Tak Muncul saat Penangkapan dan Penahanan Syahrul Yasin Limpo
KPK Jelaskan Alasan Firli Bahuri Tak Muncul saat Penangkapan dan Penahanan Syahrul Yasin Limpo

KPK mengklaim Firli Bahuri memantau perkembangan kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu PPP Hengkang dari Koalisi: Komunikasi dengan Sandiaga Bagus
PDIP Tepis Isu PPP Hengkang dari Koalisi: Komunikasi dengan Sandiaga Bagus

Said menjamin tidak ada masalah antara PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya
Hadapi Pemilu, Bakohumas Kaltim Siap Netralisir Hoaks
Hadapi Pemilu, Bakohumas Kaltim Siap Netralisir Hoaks

Humas yang memiliki jaringan komunikasi luas menjadi kekuatan dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Bakal Buat Posko di TPS Awasi Pemilu
Timnas AMIN Bakal Buat Posko di TPS Awasi Pemilu

ambang mengungkapkan bahwa Posko Rakyat bakal dilengkapi dengan kentongan. Adapun kentongan ini bermakna sebagai alat komunikasi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel, Keluarga Cabut Laporan dan Damai dengan Rumah Sakit
Babak Baru Kasus Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel, Keluarga Cabut Laporan dan Damai dengan Rumah Sakit

Kesepakatan untuk berdamai diambil setelah pihak rumah sakit menjalin komunikasi dengan pihak keluarga sejak BAD meninggal.

Baca Selengkapnya
Istri Ungkap Isi Komunikasi Terakhir dengan Kopda Dwi Bekti Probo yang Gugur Ditembak KKB
Istri Ungkap Isi Komunikasi Terakhir dengan Kopda Dwi Bekti Probo yang Gugur Ditembak KKB

Komunikasi terakhir itu dilakukan Kopda Probo melalui fasilitas panggilan vide.

Baca Selengkapnya