KIP minta KPI jelaskan soal komisioner diduga anggota parpol
Merdeka.com - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono mengatakan Komite Penyiaran Indonesia (KPI) harus bisa menjelaskan sejauh mana laporan masyarakat ditindaklanjuti terkait adanya seorang komisioner KPI yang menjadi anggota partai dan ormas partai.
"Publik berhak tahu sejauh mana laporannya terkait dugaan pelanggaran salah satu komisioner KPI adalah anggota partai yang melanggar UU Penyiaran. Apakah masih dalam proses pemeriksaan apakah sudah dibentuk majelis etik yang akan memeriksa hal itu dan memberikan sanski jika tuduhan itu benar atau apakah minimal yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Abdulhamid, Senin (2/5).
Menurutnya, tindaklanjut atas laporan tersebut penting bukan hanya untuk KPI tapi juga untuk yang bersangkutan.
"Itu akan menjadi klarifikasi baik untuk KPI sendiri ataupun untuk anggotanya yang dituduh itu Azimah Subagijo. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti menurut saya justru akan tidak baik untuk KPI sendiri, maupun untuk Azimah sendiri," tambahnya.
Dia meminta PKS maupun ormas MKGR mengklarifikasi soal kasus tersebut. "Azimah ini dikabarkan adalah kader PKS dan juga Wasekjen MKGR, harusnya mereka juga klarifikasi. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa partai ikut serta bermain dan mencari untung dari posisi Azimah di KPI," katanya.
Lingkar Mahasiswa Pemerhati Siaran (LMPS) bersama FMPPI dan KMP3 mendatangi KPI Pusat untuk menanyakan surat aduan yang mereka tembuskan terkait salah satu komisioner KPI Azimah Subagijo yang diduga melanggar UU penyiaran dan melakukan pelanggaran hukum atau etik. Namun, kedatangan mereka tidak diterima oleh salah satupun komisioner KPI karena para komisioner belum ada yang masuk kantor sampai pukul 12.00 WIB.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya