Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Jabatan Kakanwil Kemenag Jatim
Merdeka.com - Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Syaifuddin Chalim dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kiai Asep membantah bahwa dia dan Khofifah yang merekomendasi Haris Hasanuddin untuk menduduki jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur seperti yang disebut Rommy.
Namun, Kiai Asep tidak membantah jika Haris memang santri Amanatul Ummah. "Selama tiga tahun beliau (Haris) belajar ngaji di tempat saya, masak jika ditanya begitu saja saya tidak menjawab. Iya begitu!" tegas Asep ditemui di Ponpes Amanatul Ummah Surabaya, Jalan Siwalan Kerto, Jumat (22/3).
Lantas apa maksud Rommy di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut soal rekomendasi Haris dari Kiai Asep dan Khofifah? "Endak itu. Menjawab keterangan bagaimana beliau (Haris). Nah, beliau ngaji di tempat saya tiga tahun."
Jadi, yang dimaksud Rommy, menurut Kiai Asep, adalah saat mantan Ketum PPP itu bertanya soal Haris kepada dia dan Khofifah. "Endak, endak ada rekomendasi, rekomendasi itu tertulis, endak ada saya rekomendasi tertulis. Cari! Endak ada rekomendasi tertulis saya," tegasnya lagi.
Pun begitu saat ditanya soal rekomendasi dari Khofifah untuk Haris, Kiai Asep juga membantahnya. "Ya endak! (tak ada rekomendasi Khofifah), tetapi kalau ditanyai tentang siapa dia (Haris)," katanya.
Kalau ditanya siapa Haris, masih kata Kiai Asep, "Nah saya punya data, dia ikut ngaji di tempat saya tiga tahun, dan dia mesti tanya-tanya kalau selesai ngaji dan lain sebagainya selama beliau kuliah di IAIN," tegasnya.
Kiai mantan pendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur ini juga menegaskan, bahwa dia tidak pernah mengajarkan santri-santrinya untuk melakukan tindak korupsi.
"Dalam hadis itu kan keterangannya jelas, penyuap dan penerima suap, kedua-duanya di neraka," tegasnya lagi mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaRuhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIa menyentil, jika pihak yang meragukan ke NU an dari Khofifah Indar Parawansa adalah justru tidak pernah menjadi pengurus dari organisasi NU.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaSalam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai pernyataan Airlangga menunjukkan bagaimana politik transaksional di Kubu Prabowo-Gibran berlangsung.
Baca Selengkapnya