Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum Golkar membantah soal suap PLTU Riau-1, Eni Saragih bilang 'silakan saja'

Ketum Golkar membantah soal suap PLTU Riau-1, Eni Saragih bilang 'silakan saja' Eni Maulani Saragih diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih tak peduli dengan bantahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, soal dugaan Partai Golkar menerima aliran dana untuk Munaslub yang mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum.

"Ya silakan saja, saya sudah berjanji kepada penyidik KPK, saya akan kooperatif," ujar Eni usai dipreriksa sebagai saksi untuk Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

Airlangga Hartarto sebelumnya sempat membantah adanya aliran suap yang masuk ke partainya. Airlangga juga menampik pertemuan dirinya dengan Eni yang juga dihadiri Melchias Markus Mekeng, Idrus Marham dan Johanes Kotjo membahas soal PLTU Riau-1. Eni tak menghiraukan bantahan dari Airlangga.

"Sejak awal saya ditugaskan partai untuk mengawal ini (proyek PLTU Riau-1), dari tahun 2016 kalau tidak salah sampai saya masuk ke sini. Jadi cerita itu panjang betul, satu persatu saya ingat apa saya lakukan, apa yang sudah saya rasakan, saya mengingat-ingat dan saya ceritakan ke bapak penyidik," kata Eni.

"Dan tentunya kalau ada yang kelupaan, saya sampaikan lagi. Karena janji saya untuk kooperatif, dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik dan memang bukan saya yang harus menjelaskan (ke media)," kata Eni menambahkan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP