Ketua WP KPK Cuma Senyum Pembocor Sprinlidik ke Masinton Mirip Namanya
Merdeka.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Politikus PDIP Masinton Pasaribu soal bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
Masinton sempat menyatakan dirinya sprinlidik dari pria yang bernama Novel Yudi Harahap pada, Selasa 14 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung DPR.
"Saya senyum saja ketika beredar berita di media online yang menyebut ada orang asing bernama Novel Yudi Harahap yang menyerahkan dokumen sprinlidik ke meja anggota komisi III DPR, Masinton Pasaribu," ujar Yudi dalam keterangan pers, Kamis (16/1).
Yudi mengatakan, jika Novel Yudi Harahap yang dimaksud Masinton adalah oknum internal di lembaga antirasuah, menurut Yudi, selama dia bekerja di KPK tak pernah ada pegawai yang bernama Novel Yudi Harahap.
"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini," kata Yudi.
Yudi pun mempertanyakan maksud dari pernyataan Masinton yang seolah menggabungkan namanya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata Novel di depan nama saya," kata Yudi.
Yudi menegaskan, di hari saat Masinton menerima sprinlidik tersebut, Yudi sedang tidak berada di Jakarta. Yudi mengaku sejak Senin, 13 Januari 2020 sudah bertugas ke luar kota.
"Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut," kata Yudi.
Yudi memastikan, saat dirinya bertugas ke luar kota, Plt Deputi Penindakan yang juga Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Simanjuntak mengetahuinya. Selain itu, Yudi juga menegaskan jika dirinya tak terlibat sebagai penyelidik maupun penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia," kata Yudi.
Sebelumnya, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan kronologi dirinya memiliki sprinlidik OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam keterangannya, Masinton menceritakan bahwa Pada Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB seseorang menghampirinya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap.
"Kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Namun, karena masih ada agenda, dia tidak langsung membuka dokumen itu melainkan dibuka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerjanya.
"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," tuturnya.
Setelah membaca surat perintah penyelidikan KPK, Masinton mengaku sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal.
"Saya mengingat kembali ketika saya memimpin Pansus Hak Angket KPK serta dalam rapat-rapat Komisi III bersama KPK, kami sebagai Anggota Komisi III sering mempertanyakan kepada Komisioner KPK tentang adanya pembocoran informasi dan dokumen penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK kepada media tertentu, seperti media Tempo," jelasnya.
Masinton menyatakan, pembocoran dokumen internal KPK ke pihak luar harus tetap diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK.
"Khususnya informasi, surat dan dokumen KPK yang sampai ke media tertentu seperti Tempo. Karena informasi tersebut diolah dan diberitakan secara luas sebagai penggiringan opini politik untuk tujuan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu termasuk KPK," kata Masinton.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaJulius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca Selengkapnya