Ketua MUI: Setelah dipecat, saksi sidang Ahok jadi anggota biasa
Merdeka.com - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menegaskan, Ahmad Ishomuddin, saksi yang meringankan Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak dipecat dari MUI melainkan hanya diturunkan jabatannya. Kebijakan pemecatan itu diambil karena Ishomuddin dianggap sudah tidak mumpuni menjalankan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fakta MUI.
"Di MUI itu dia yang benar diturunkan dari wakil ketua komisi fakta karena tidak aktif. Sekarang menjadi anggota biasa," kata Ma'ruf di Hotel Crowne Plaza, Senin (27/3).
Rais Aam PBNU ini melanjutkan, posisi Ishomuddin sebagai anggota biasa MUI belum terpengaruh kapasitasnya sebagai saksi meringankan dalam persidangan Ahok.
"Sedangkan dia sebagai anggota biasa belum dipersoalkan ketika dia menjadi saksi ahli dari terdakwa. Belum dibicarakan di MUI nasibnya," terang Ma'ruf.
Nasib Ishomuddin sebagai anggota MUI akan dibahas di kemudian hari. Dia meminta masyarakat tidak gaduh karena persoalan ini.
"Saya kira kita sebagai warga bangsa harus punya komitmen terhadap kehidupan bangsa dan negara, itu hal yang mutlak. Kalau masalah kasus Ahok biarkan pengadilan aja yang menyelesaikan," tandas Maruf.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memecat Ahmad Ishomuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI. Alasannya karena memberikan kesaksian yang meringankan bagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, basuki Tjahaja Purnama atauAhok. Alasan lain, dia tidak terlalu aktif dalam MUI.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaOgah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti
“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya