Ketua LPSK Sebut Isu Hakim MK Diancam Cuma Rumor
Merdeka.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, informasi yang menyebut adanya ancaman terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan rumor belaka. Hal itu didapati setelah pihak LPSK melakukan komunikasi dengan MK.
"Kemarin setelah Sekjen LPSK (melakukan) komunikasi dengan Sekjen MK, kami dapat informasi, berita itu rumor yang berkembang di masyarakat saja," ungkap Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (15/6).
Hasto menjelaskan, rumor itu mengemuka saat tanya jawab dengan pihak media. "Tentang hakim itu muncul di tanya jawab, ternyata malah itu yang jadi ramai di pemberitaan," paparnya.
"Dalam rilis LPSK sebenarnya tidak menyebut itu, tapi perlindungan kepada saksi karena Pengacara 02 kemarin merasa perlu ada perlindungan saksi," lanjut Hasto.
Dia mengimbau supaya isu itu tidak usah dikembangkan lagi. "Karena itu MK menyarankan agar tidak dikembangkan lagi," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa LPSK menerima laporan adanya ancaman terhadap hakim MK. Beberapa hakim MK ditelepon oleh orang-orang tak dikenal. Atas dasar rumor tersebut, LPSK melakukan komunikasi dengan pihak MK untuk menggali kebenarannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) meningkatkan keamanan bagi sembilan hakim konstitusi menjelang sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu 2019 yang mulai digelar 14 Juni 2019. Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan pengamanan standar harian untuk tiap-tiap hakim konstitusi berupa dua personel satuan ADC (aide-de-camp) dan seorang polisi patroli dan pengawal (patwal).
Tambahan berupa patroli di rumah masing-masing hakim. Keamanan tersebut, kata Guntur, sudah ditingkatkan sejak akhir Mei 2019 dan akan selesai pada Jumat (9/8). Sementara untuk keamanan di lingkungan gedung MK, Guntur mengatakan MK telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaJadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca Selengkapnya