Ketua KPK mengaku sulit cari saksi ahli yang pro pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui kesulitan mencari saksi ahli yang pro terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, kesulitan juga dialami pimpinan KPK sebelumnya.
"Sekarang ini kalau KPK mencari saksi ahli kesulitan. Sama pimpinan terdahulu juga begitu," kata Agus saat menjadi pembicara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (19/4).
Karenanya, Agus ingin mempertanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait peraturan bagi dosen-dosen di Perguruan Tinggi Negeri yang ingin menjadi saksi ahli. Masalahnya, Agus sering menemui dosen perguruan tinggi negeri yang berlawanan dengan KPK.
"Di Pengadilan kebanyakan melawan kita (KPK). Pegawai pemerintah malah melawan pemberantasan korupsi. Apa tidak bisa dikeluarkan misalnya aturannya menjadi pegawai di universitas tinggi negeri itu harus berpihak pemberantasan korupsi," papar dia.
"Ini perlu dipikirkan aturan yang mengatur itu karena kita mencari saksi ahli dari perguruan tinggi karena honornya hanya Rp 5 atau Rp 6 juta susah bukan main. Sementara lawan kita di persidangan bisa bayar Rp 100 juta," sambung dia.
Sebelumnya, Agus juga turut prihatin atas kasus yang menimpa Basuki Wasis, pengajar di Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Agus meminta masyarakat bersatu membantu Basuki.
"Yang perlu dinformasikan justru saksi ahli yang berpihak di pemerintah sekarang dipidanakan mari kita bantu bareng-bareng Pak Basuki Wasis, mari kita bela bareng-bareng," tutup dia.
Basuki Wasis diminta KPK untuk menjadi ahli dalam persidangan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Namun, digugat secara perdata oleh Nur Alam.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya