Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi I DPR minta Kemkominfo blokir GIF porno di WhatsApp

Ketua Komisi I DPR minta Kemkominfo blokir GIF porno di WhatsApp Ilustrasi WhatsApp. © Deccan Chronicle

Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendesak Kementerian Kominfo agar segera memblokir aplikasi GIF (graphic interchange format) atau format animasi sederhana berisi konten pornografi yang dapat diakses oleh para pengguna aplikasi percakapan WhatsApp (WA).

"Saya prihatin terhadap aplikasi GIF berisi konten pornografi yang dapat diakses oleh para pengguna WA di smartphone android maupun IOS," kata Abdul Kharis Almasyhari, di Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Abdul Kharis, GIF yang berisi konten pornografi itu tersembunyi di balik "search" yang dapat dicari pengguna jika menginginkan GIF tertentu.

Aplikasi GIF ini, kata dia, memprihatinkan dan berbahaya karena tidak ada batasan usia untuk mengakses aplikasi tersebut.

"Adanya aplikasi GIF ini memunculkan keprihatinan dari para pengguna WA, terutama dari orang tua terhadap putra-putrinya yang menggunakan WA," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak Kementerian Kominfo untuk menggunakan kewenangannya guna memblokir aplikasi tersebut, seperti diatur dalam pasal 26 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada pasal tersebut, kata dia, disebutkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan dan berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

Selain itu, katanya, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.

"Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, maka Pemerintah wajib memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik," katanya.

Menurut dia, Pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki konten terlarang.

Pemerintah, kata dia, memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, sehingga Kementerian Kominfo dapat segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, untuk kemudian memblokirnya.

Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang dapat dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Jemput Prabowo

Nana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah
Guru Besar UI Mengaku Diintimidasi Saat Serukan Petisi ke Pemerintah

Intimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp

Baca Selengkapnya
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp
Usai Aksi Kampus Menggugat, Guru Besar UGM Mengaku Dapat Pesan Makian via Whatsapp

Dalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya