Ketua DPRD DIY Minta Polisi Usut Kasus Meninggalnya Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta

Ia meminta kepada polisi untuk mengungkap meninggalnya Rheza secara transparan.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Ketua DPRD DIY Minta Polisi Usut Kasus Meninggalnya Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta
Ketua DPRD DIY Minta Polisi Usut Kasus Meninggalnya Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta (Merdeka.com)

Ketua DPRD DIY Nuryadi angkat bicara soal kematian Rheza Sendy Pratama. Mahasiswa Ilmu Komunikasi Amikom Yogyakata yang meninggal usai aksi demo di depan Polda DIY, Sabtu (30/8).

Ia meminta polisi untuk mengungkap penyebabnya secara transparan.

"Kepolisian harus mengusut secara terbuka dan transparan. Prosesnya kita serahkan kepada kepolisian," kata Nuryadi di DPRD DIY, Senin (1/9).

Ia menyatakan pihaknya siap mengawal kasus tersebut. Pengawalan kasus ini disebutnya dilakukan sesuai dengan kewenangan sebagai seorang anggota dewan.

"Semua di DIY, ini kan konstituen yang memilih kami semua. Jadi tidak ada yang kami lepaskan. Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan dewan," ucap dia.

Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memastikan akan memberikan jaminan apabila keluarga ingin memproses hukum kematian mahasiswa Amikom itu, Polda DIY siap untuk mengungkapnya.

"Kedatangan kami ke sini (rumah duka) untuk belasungkawa. Kami juga menyampaikan apabila keluarga mempertanyakan  proses hukumnya, kami akan siapkan semua. Dari penyelidikan hingga penyidikan," kata Anggoro usai bertakziah ke rumah duka Rheza, Minggu (31/8).

Anggoro menyebut sebagai langkah awal untuk menyelidiki penyebab kematian Rheza adalah dengan ekshumasi atau membongkar makam dan melakukan pemeriksaan forensik.

Meski demikian, lanjut Anggoro, keluarga Rheza menolak untuk dilakukan ekshumasi. Keluarga, kata Anggoro, sudah mengikhlaskan kepergian almarhum Rheza.

Anggoro membeberkan tawaran ekshumasi ini tak hanya berlaku saat ini, apabila dikemudian hari keluarga berubah pikiran, Polda DIY akan melayani dan mempersiapkannya.

"Proses awal keluarga menolak proses ekshumasi. Kalau nanti pihak keluarga dikemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," tegas Anggoro.

Rekomendasi