Ketua DPR minta Kemenkes cabut izin usaha penjual obat ilegal
Merdeka.com - Belakangan ini marak beredar obat ilegal di Indonesia yang berasal dari berbagai negara, salah satunya China. Meski petugas gabungan berhasil menyita sebagian obat-obatan ilegal tersebut, namun peredarannya harus tetap diawasi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) minta Kementerian Kesehatan beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi perhatian khusus pada obat ilegal tersebut. Bamsoet berharap ada transparansi dan informasi terkait kandungan obat yang beredar di masyarakat.
"Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM untuk melakukan penelitian dalam uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalam obat-obatan tersebut, serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan," ujar Bamsoet, Jumat (20/4).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan BPOM untuk memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran. Sebab obat-obatan tanpa izin edar itu tidak dijual di apotek, melainkan di toko obat tradisional.
"Guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan," tegasnya.
Dia mendorong dinas kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal. Misalnya, menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.
"Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal," kata dia.
"Agar masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik sehingga terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan ilegal," tutur dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnya