Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketimbang diblokir, situs radikal dibikin down saja servernya

Ketimbang diblokir, situs radikal dibikin down saja servernya situs Hidayatullah. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat hukum cyber Margiono menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan arsitektur teknologi daripada melakukan pemblokiran pada situs yang dianggap radikal.

"Lebih baik situs yang berisi konten negatif dibikin lambat saat diakses, atau misalnya server down saat dibuka tiga kali. Seperti itulah, yang membuat pembukanya enggan membuka. Arsitektur teknologi seperti itu lebih efektif," kata Margiono dalam diskusi di Kantor AJI Jakarta, Jakarta, Minggu (5/4).

Pendiri Indonesia Online Advocacy itu menilai pemblokiran situs yang dinilai berkonten negatif tidak efektif karena pemilik situs dapat membuat situs baru dengan mudah.

Selain itu, ia berpendapat tidak ada sistem pemblokiran yang sempurna, overblock dan underblock selalu terjadi di hampir semua negara.

"Seringnya pemerintah memilih overblock karena lebih baik menutup situs tidak bersalah lalu diluncurkan lagi daripada mengambil resiko sudah menyebar. Memang di mana pun tidak pernah ada pemblokiran yang pas," ujar dia.

Selain alasan efektivitas, ia mengatakan arsitektur teknologi diperlukan karena informasi yang menyebar di internet sangat cepat sehingga arsitektur teknologi dibutuhkan sebagai langkah pencegahan informasi negatif terlanjur menyebar luas.

Untuk menerapkan arsitektur teknologi, ujar dia, diperlukan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Margiono juga menyarankan Kemenkominfo melakukan kategorisasi konten positif dan negatif agar jelas mana situs yang legal dan ilegal.

"Kominfo harus melakukan kategorisasi konten positif dan negatif yang legal. Konten negatif pun belum tentu ilegal, jadi kategorisasi juga lebih rinci," ucap dia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga pernah meminta kebijakan pemblokiran 22 situs dicabut karena pemblokiran dilakukan tanpa melalui mekanisme yang ada dan tanpa didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fadli Zon mengatakan seharusnya pemerintah melakukan konsultasi dengan para ahli, cendekiawan dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia sebelum melakukan pemblokiran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya