Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keterlibatan TNI dalam berantas teroris akan diatur dalam Perpres

Keterlibatan TNI dalam berantas teroris akan diatur dalam Perpres Jokowi kirim bantuan untuk Rohingya. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Keterlibatan TNI dalam memberantas tindak pidana terorisme akan dirinci dalam Peraturan Presiden (Perpres). Ini diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i.

"Kia tidak merinci (keterlibatan TNI) di dalam UU pemberantasan terorisme ini melainkan kita memberikan aturan yang jelas tentang pelibatannya," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Syafi'i menuturkan, Panja sengaja tidak merinci keterlibatan TNI dalam Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena khawatir terjadi tumpang tindih aturan. Sebab, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di pasal 7 ayat 1 dan 2 sudah mengatur keterlibatan TNI dalam memberantas teroris.

"Kita tadi sepakat dengan Pak Menteri (Wiranto) agar amanat dari Pasal 7 ayat 2 itu, pemerintah segera mengeluarkan Perpres untuk merinci bagaimana dan kapan operasi pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris," ucapnya.

Mengenai konten draf Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Syafi'i mengklaim akan rampung awal Desember 2017. Alotnya pembahasan draf tersebut dikarenakan masih adanya pasal-pasal yang harus ditinjau kembali.

"Kalau konten sudah 100 persen tapi penyusunan konstruksi pasalnya itu 90 persen," ujar dia.

"Jadi awal Desember ini sudah diparipurnakan," imbuhnya.

Perlu diketahui, DPR saat ini tengah merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Upaya ini dilakukan guna mempermudah penanganan tindakan teror di Tanah Air.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua

Terungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua

Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Hal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya