Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kesamaan Kasus KM 50 dan Duren Tiga Seret Nama Ferdy Sambo

3 Kesamaan Kasus KM 50 dan Duren Tiga Seret Nama Ferdy Sambo Konferensi pers terkait kasus tewasnya 6 anggota FPI. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memantik sorotan publik kembali pada kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPi) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020. Kedua kasus itu ternyata sama-sama melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam insiden pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu, Ferdy Sambo diyakini sebagai otak yang merencanakan eksekusi terhadap anak buahnya itu. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sementara dalam kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri dan ditugaskan untuk mengusut insiden yang menewaskan enam anggota FPI di KM 50 tersebut.

Dirangkum merdeka.com, berikut beberapa kesamaan lain terlihat dalam kasus KM 50 dan kasus Brigadir J.

CCTV di Tidak Berfungsi

Pada awal penanganan kasus Brigadir J, Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian sempat dinyatakan rusak. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Dia menyebut, kamera yang dapat merekam kegiatan seseorang itu mengalami kerusakan sejak dua pekan sebelum kejadian.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7)

Rusaknya CCTV juga diamini oleh Jafar, yang merupakan seorang satpam atau sekuriti. CCTV disebut rusak akibat tersambar petir.

"Itu kan beberapa baru saja dibetulkan karena tersambar petir (CCTV). Sekitar 4 apa 3 gitu," ucap Jafar saat ditemui, Jumat (15/7).

Selain CCTV di rumah dinas rusak, kamera pengawas di kawasan sekitar lokasi juga diambil oleh pihak tidak diketahui. Namun, pencarian polisi akhirnya berhasil menemukan CCTV yang merekam sekitar lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J. Selanjutnya CCTV tersebut langsung diproses di Laboratorium Forensik.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini, dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh Timsus sudah selesai," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Rabu (20/7) malam.

Sama halnya, CCTV dalam kasus penembakan di KM 50 pun dinyatakan tidak berfungsi. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengakui adanya gangguan perekaman pada CCTV di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat insiden tewasnya enam orang anggota FPI. Akibat hal itu, sebanyak 23 CCTV mulai dari KM 49 - KM 72 tidak dapat melakukan perekaman data dalam rentang waktu terjadinya insiden tewasnya 6 orang Laskar FPI.

"Itu di 23 titik itu enggak kekirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12).

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan ditemukan hal terkait tidak berfungsinya kamera pemantau merekam insiden penembakan tersebut.

"Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan langsung ke titik lokasi dan menemukan fakta bahwa telah terjadi kegagalan pengiriman rekaman gambar CCTV," kata Choirul saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/21).

Skenario Baku Tembak

Kesamaan berikutnya dari dua kasus melibatkan Ferdy Sambo ini, yaitu penggunaan kata 'baku tembak'.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hasil rekonstruksi terkini dan pernyataan beberapa saksi menunjukkan bahwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E merupakan rekayasa Ferdy Sambo belaka.

Awalnya, kasus kematian Brigadir J diberitakan akibat penembakan dilakukan Bharada E. Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, insiden polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, sekitar Pukul 17.00 WIB.

"Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7) lalu.

"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata. Kemudian melakukan penembakan dan Bahrada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," sambungnya.

Rekayasa skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J dipatahkan ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Ferdy Sambo diduga sebagai orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Dia juga menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, pada Jumat 8 Juli 2022.

Skenario yang dibuat, Brigadir J disebut melecehkan istri Ferdy Sambo, PC. Bharada E yang datang membuatnya panik sehingga terjadi tembak-menembak, lalu tewas. Untuk mendukung jalan cerita itu, Ferdy Sambo diduga sengaja menembakkan senjata Brigadir J ke arah dinding rumahnya.

Begitu pula, narasi kasus KM 50 bahwa dua anggota FPI diduga terlibat baku tembak dengan polisi. Sedangkan empat anggota FPI lain diduga ditembak dalam mobil sebab melakukan perlawanan. Tembak menembak terjadi ketika aksi kejar-kejaran antara polisi dan rombongan simpatisan FPI.

Awal mula dugaan baku tembak dalam insiden KM 50 dituturkan oleh Jaksa ketika membacakan kronologis peristiwa dalam sidang perdana terhadap dua terdakwa polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021 lalu.

Jaksa menerangkan, saat kejar-kejaran antara mobil polisi dan rombongan FPI, anggota FPI sempat turun dan menyerang mobil milik polisi menggunakan senjata tajam. Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi tersebut.

Setelah itu dua anggota FPI lainnya turun dari mobil yang sama. Salah seorang di antaranya menodongkan senjata api ke arah mobil yang dikemudikan Bripka Faisal Khasbi Alaeya.

Jaksa menyebut, tiga kali tembakan yang menyebabkan ada lubang pada kaca depan Avanza yang dikendarai Bripka Faisal Khasbi Alaeya.

"Akan tetapi secara refleks Bripka Faisal Khasbi Alaeya dan teman-temannya yang menunduk sambil berlindung. Setelah menembak tiga kali, anggota FPI masuk kembali ke dalam mobilnya dan hendak kabur melarikan diri," ujarnya.

Jaksa menerangkan, Faisal Khasbi Alaeya turun untuk membalas tembakan secara terarah dan terukur. Adapun, peluru mengenai anggota FPI bernama Faiz Ahmad Syukur pada bagian lengan kiri dan Andi Oktiawan pada punggung sisi kiri.

Peristiwa kejar-kejaran dan tembak menembak terus berlanjut hingga polisi kehilangan jejak mobil anggota FPI tersebut. Namun, Jaksa menerangkan, tak lama kemudian sewaktu melintas di Rest Area KM 50, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella melihat mobil Chevrolet Spin abu-abu milik anggota FPI menabrak pembatas jalan dan menabrak mobil sedan yang sedang parkir di Rest Area.

"Dilakukan pengecekan kondisi kedua orang dan nadi sudah tidak berdenyut disaksikan dari jauh oleh para saksi yang berada di Rest Area Km 50 yaitu Eis Asmawati Binti Solihan, Rati Binti Adum, sopir mobil Towing bernama Hotib alias Pak Badeng, dan juru parkir bemama Karman Lesmana Bin Odik," tandas dia.

Terkait dua anggota FPI terlibat baku tembak, Sekretaris FPI Munarman membantah anggotanya menyerang dengan senjata api. Dia menegaskan, anggota FPI tidak pernah dilengkapi senjata api.

"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," jelas Munarman.

Keluarga Korban Dilarang Lihat Kondisi Jenazah

Adanya larangan terhadap pihak keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J sempat ramai diberitakan. Kabar larangan ini juga dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan, Senin 11 Juli 2022, pihaknya mendapat informasi terjadi permasalahan pengantaran jenazah yang kemudian jadi viral. Kata Kapolri, permasalahan tersebut berawal pada hari Sabtu saat jenazah Brigadir J tiba di rumah keluarga.

"Keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah, keluarga tidak mau menerima jenazah dan enggak mau tanda tangan bila tidak melihat," kata Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

Setelah terjadi perdebatan antara pengantar jenazah dengan keluarga Brigadir J, akhirnya diperbolehkan melihat kondisi jenazah. Namun hanya separuh badan ke atas.

"Melihat kondisi tersebut keluarga jadi histeris. Diberikan penjelasan almarhum meninggal setelah tembak menembak antara (Brigadir) J dengan (Bharada E) R," kata dia.

Kejadian serupa dialami keluarga anggota FPI yang tewas dalam insiden penembakan KM 50. Pihak Front Pembela Islam (FPI) menyatakan keluarga dipersulit melihat jenazah enam simpatisan Muhammad Rizieq Syihab di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/20).

"Kita kuasa hukum keluarga sudah di lokasi dari tadi tapi dipersulit," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/12/20).

Aziz mengatakan, tim kuasa hukum keluarga korban penembakan sudah berada di RS Polri tetapi dilarang. Selain dilarang masuk, kata dia, keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit dan tidak diperkenankan melihat apalagi mengambil jenazah.

"Tidak dikasih lihat jenazah. Tidak dikasih bawa jenazah padahal kuasa sudah lengkap kita sampaikan kepada pihak RS Polri," kata dia.

Respons Kapolri

Kasus KM 50 juga sempat dibahas kembali saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang menyinggung kasus tersebut. Dia mempersoalkan citra Polri usai kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Termasuk kejadian hukum yang sudah lalu menjadi diragukan proses penyelidikannya.

"Ada apa kok institusi terlibat sebanyak ini, ada kesan geng-gengan. Ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus. Saya diingatkan kasus KM 50, kesannya dikeroyok, ditutup. KM 50 kan bicara novum," jelas Desmond.

Mendapat pertanyaan tersebut, Kapolri menegaskan, terkait kasus penembakan anggota FPI di KM 50, saat ini sudah berproses di pengadilan.

"Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," kata Kapolri.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan.

Sehingga tentunya, Polri, kata Sigit, menunggu. Namun demikian apabila ada novum baru, dia menjamin Polri akan memproses.

"Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," jelas dia.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Komjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta

Komjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta

Berikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Pertahanan, Sekjen PDIP: Apa Prestasi Prabowo Sebagai Menhan?

Jelang Debat Pertahanan, Sekjen PDIP: Apa Prestasi Prabowo Sebagai Menhan?

Gagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya