Kesal tidak dikasih uang Rp 27 ribu, paman banting keponakan
Merdeka.com - Jemmy Umboh (28), warga perumahan di Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi, lantaran menganiaya keponakannya sendiri, JH (13). Penyebabnya, Umboh kesal dia tidak dikasih uang token listrik Rp 27 ribu.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (24/3). Umboh dan korban, tinggal bertetangga di perumahan yang sama. Belakangan, Umboh tahu kalau keponakannya itu baru saja dikasih uang oleh ibunya.
Berhubung pulsa listrik di rumahnya akan habis, Umboh yang kesehariannya menganggur, bermaksud meminta uang kepada JH. Permintaan pamannya itu tidak digubris.
Kesal tidak dikasih uang, Umboh naik pitam. Dia mengangkat badan keponakannya itu, dan menghempasnya ke lantai rumah. Seketika itu, JH merintih kesakitan.
"Jadi pelaku ini begitu mengangkat keponakannya, lalu membanting keponakannya itu dengan tangan kosong," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (26/3) malam.
Ibu kandung JH, yang tahu anaknya dibanting Umboh pun ikut geram. Dia bergegas melapor ke Polsekta Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan, yang berada tidak begitu jauh dari perumahannya. "Ya, ibunya korban yang lapor ke kita," ujar Ervin.
Dari laporan itu, di hari yang sama setelah kejadian, polisi langsung bergerak mengamankan Umboh di rumahnya, dengan dugaan telah menganiaya anak di bawah umur. "Karena memang marah tidak dikasih uang oleh korban untuk membeli voucher listrik," terang Ervin.
Umboh kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Utara, gara-gara masalah sepele itu. Dia dijerat pasal berlapis dari UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban setelah dibanting oleh tersangka itu, bagian perut dan kakinya kram," pungkas Ervin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya