Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan Badan, Vina Bawa Kabur Motor Teman Kencan

Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan Badan, Vina Bawa Kabur Motor Teman Kencan Tersangka wanita yang gelapkan motor teman kencan. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Polisi meringkus seorang wanita, Herlina alias Vina (30) karena kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku kesal, korban bernama Jeni Abdullah (38) tidak membayar sejumlah uang setelah berkencan dengannya.

Peristiwa itu berawal saat keduanya bertemu di salah satu tempat hiburan di Palembang, Senin (14/9). Setelah berkenalan, keduanya sepakat melanjutkan kedekatan mereka dengan berkencan di indekost di kawasan Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Di kamar sewaan, keduanya melakukan hubungan badan. Setelah itu, pelaku meminta uang Rp 800 ribu sebagai jasa pelayanannya. Namun, korban tak bersedia memberikan.

Kesal tak dapat bayaran, pelaku memanfaatkan situasi untuk membawa kabur barang berharga korban. Begitu korban terlelap tidur, pelaku meninggalkannya dan mengunci kamar kos dari luar lalu melarikan sepeda motor jenis Yamaha Nmax.

Tersangka Herlina mengaku awalnya tak memiliki niat berbuat kejahatan. Emosinya terpancing ketika korban enggan memberikannya sejumlah uang.

"Waktu itu kami sama-sama mabuk. Begitu saya minta duit dia tidak mau, makanya saya bawa lari motornya saat dia tidur, kamar saya kunci dari luar," ungkap tersangka Herlina di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (30/9).

Tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, lalu menyuruh orang menjualkan motor itu. Alhasil motor terjual seharga Rp5 juta dan dia berdalih hanya kebagian Rp 500 ribu.

"Lumayanlah, dari pada tidak dapat sama sekali," kata dia.

Lebih sepekan menikmati hasil kejahatan, tersangka diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya dan baru menyesal.

Kapolsek Sukarami Palembang AKP Satria Dwi Darma mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara.

"Tersangka kesal pelayanannya tidak dibayar korban. Tapi masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah ini motif baru pencurian atau lainnya," kata Satria.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas
Pemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas

Gatot menyebut, kebakaran turut menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga SH (54) ditemukan meninggal dunia lokasi.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.

Baca Selengkapnya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru

Tiga warga Cibatu, Garut, Jawa Barat diduga diamuk sekelompok berandalan bermotor.

Baca Selengkapnya
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan

Korban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya