Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Kerap Dibandingkan dengan Eks Pacar, Aji Tusuk Istri Hingga Kritis

Kesal Kerap Dibandingkan dengan Eks Pacar, Aji Tusuk Istri Hingga Kritis Tersangka KDRT di Palembang. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Kesal selalu dibandingkan dengan mantan pacar, Pentiko Aji Priyono alias Iko (34) nekat menganiaya istrinya, Sri Asih Wulandari (38), hingga nyaris tewas. Pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi usai kejadian.

Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok mulut di rumahnya di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (8/4). Pemicunya karena korban membandingkan pelaku dengan mantan pacarnya yang bakal dijodohkan dengan sepupunya.

Pelaku kesal karena ocehan istrinya itu selalu disebut-sebut jika sedang ribut. Bahkan, korban kerapkali menyebut mantannya lebih baik dari pelaku dan meminta cerai.

Pelaku naik pitam. Dia mengambil sebilah pisau dari dapur dan menyuruh korban membunuhnya jika bercerai. Saat korban mengambil pisau itu, pelaku menghalangi sehingga saling berebutan.

Keributan itu membuat lengan pelaku terkena sayatan. Tak terima, pelaku menusuk perut korban berulang kali hingga berlumuran darah.

Sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengutuk suaminya sehingga semakin membuat pelaku marah. Kali ini dia memukul kepala korban dengan palu hingga tak sadarkan diri.

Pelaku langsung menyerahkan ke kantor polisi dengan pakaian berlumuran darah. Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit karena kondisinya kritis.

"Saya kesal selalu dibanding-bandingkan dengan mantan pacarnya. Saya khilaf, tidak tahu bakal jadi begini," ungkap tersangka Aji di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (8/4)

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yeni, tersangka berbuat penganiayaan terhadap istrinya dilatarbelakangi cemburu. Korban mengalami belasan luka tusuk yang kini masih dirawat.

"Tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi seorang diri. Dia dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara," tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP