Kesal Hubungan Kandas, Pria Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Kamis, 30 Maret 2023 23:15 Reporter : Alfath Asmunda
Kesal Hubungan Kandas, Pria Aceh Utara Sebar Video Bugil Mantan Pacar Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pemuda berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video bugil mantan pacar ke media sosial. Aksi itu dia lakukan karena kecewa hubungan cinta mereka kandas.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, perbuatan pelaku dilaporkan korban ke polisi pada 21 Maret lalu. "Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti," ujar Agus, Kamis (30/3) malam.

Dia menjelaskan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan. Adegan itu direkam lalu disimpan pelaku.

Setelah hubungan mereka kandas, perempuan itu punya pacar baru. Pelaku sakit hati lalu menyebar video bugil mantan kekasihnya itu ke media sosial.

"Perbuatan tersangka ini kita jerat pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE," ujar AKP Agus Riwayanto Diputra. [yan]

Baca juga:
Kisah Cinta Seorang Buruh pada Mahasiswi Kota Padang Berakhir di Kantor Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Fakta Baru Video Porno Kebaya Merah, Untung Jutaan Terancam Kedinginan di Penjara
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Pornografi 'Kebaya Merah' Segera Disidang
Ogah Diputus, Pemuda di Pandeglang Sebar Video Syur Kekasih

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini