Merdeka.com - Seorang pemuda berinisal I, warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video bugil mantan pacar ke media sosial. Aksi itu dia lakukan karena kecewa hubungan cinta mereka kandas.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, perbuatan pelaku dilaporkan korban ke polisi pada 21 Maret lalu. "Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti," ujar Agus, Kamis (30/3) malam.
Dia menjelaskan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan. Adegan itu direkam lalu disimpan pelaku.
Setelah hubungan mereka kandas, perempuan itu punya pacar baru. Pelaku sakit hati lalu menyebar video bugil mantan kekasihnya itu ke media sosial.
"Perbuatan tersangka ini kita jerat pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE," ujar AKP Agus Riwayanto Diputra. [yan]
Baca juga:
Kisah Cinta Seorang Buruh pada Mahasiswi Kota Padang Berakhir di Kantor Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Sebar Konten Telanjang via 'Dream Live' Beromzet Rp15 Juta
Fakta Baru Video Porno Kebaya Merah, Untung Jutaan Terancam Kedinginan di Penjara
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Pornografi 'Kebaya Merah' Segera Disidang
Ogah Diputus, Pemuda di Pandeglang Sebar Video Syur Kekasih
Gerindra: Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Prabowo
Sekitar 6 Menit yang laluPakai Gedung Lama, Murid SDN Pocin 1 Belajar di Sekolah yang Tertutup Trotoar
Sekitar 6 Menit yang laluDPR Sentil Wakapolri: Berat Beban Bhabinkamtibmas, Tapi Itu Wajah Polri Terdepan
Sekitar 18 Menit yang laluDiisukan Tak Harmonis dengan Wagub Sumut, Ini Respons Edy Rahmayadi
Sekitar 30 Menit yang laluPemilu 2024: Update Survei Elektabilitas Anies Baswedan Terbaru
Sekitar 38 Menit yang laluPemilu 2024: Update Survei Elektabilitas Prabowo Subianto Terbaru
Sekitar 40 Menit yang laluPemilu 2024: Update Survei Elektabilitas Ganjar Pranowo Terbaru
Sekitar 42 Menit yang laluPolisi Periksa Ulang Buronan Interpol asal Kanada Disebut Salah Tangkap
Sekitar 44 Menit yang laluBertemu Gerindra, PAN: Erick Thohir Jadi Menu Wajib Pertemuan
Sekitar 49 Menit yang laluPolisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik
Sekitar 1 Jam yang laluIni Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Sekitar 2 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 5 Jam yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 5 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 6 Hari yang laluSuporter PSIM Brajamusti dan Perguruan Silat PSHT yang Terlibat Tawuran Sepakat Berdamai
Sekitar 1 Jam yang laluSkuad Mewah Persela Asuhan Djadjang Nurdjaman di Liga 2 2023 / 2024: Target Lolos ke Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami