Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Diputus Cinta, Alasan Pemuda di Babat Toman Bakar Hidup-Hidup Pacarnya

Kesal Diputus Cinta, Alasan Pemuda di Babat Toman Bakar Hidup-Hidup Pacarnya reka ulang pemuda bakar hidup pacarnya. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Polisi menggelar reka ulang Irma Fitriani (24) yang tewas dibunuh dengan cara dibakar oleh mantan kekasihnya, Isnen alias Senen (24). Tersangka mengaku menyesal telah menghabisi gadis yang dipacarinya selama tujuh tahun itu.

Rekonstruksi digelar di Mapolsek Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (25/7). Keluarga korban turut menyaksikan adegan per adegan yang diperagakan pemuda yang dikenalnya.

Adegan diawali dengan tersangka menemui korban di tempatnya bekerja untuk memastikan status hubungan asmara mereka. Pasalnya, korban memutuskan hubungan itu melalui pesan singkat setelah tiga hari mengajak menikah.

Tanpa alasan, korban tetap bersikukuh dengan keputusannya itu yang membuat tersangka kesal. Dia mengatur strategi membakar korban hidup-hidup agar emosinya terluapkan.Dia pun menyiapkan kantong plastik berisi bensin dan ditaruh di motornya. Dia kembali menemui korban di tempatnya bekerja.

Begitu bertemu, niat tersangka berubah. Dia ingin korban mati dulu sebelum dibakar. Lantas dia mencekik korban, namun mendapatkan perlawanan.

Tak ingin usahanya gagal, tersangka menyiram bensin ke sekujur tubuh korban. Seketika juga menyalakan korek api, korban pun terbakar hidup-hidup.

Korban keluar toko saat api membesar dan membakar tubuhnya. Dia diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit. Enam hari dirawat, korban meninggal dunia karena mengalami luka bakar lebih dari 70 persen.

Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin mengungkapkan, tersangka berdalih kesal lantaran dia sempat diajak menikah oleh korban dengan syarat tujuh gram emas. Tersangka menyatakan kesanggupannya tetapi baru melamar bulan depan.

Tiga hari berselang, korban mengirimkan SMS dengan kalimat memutuskan hubungan mereka. Tersangka curiga korban telah memilih pacar baru karena sempat melihat foto seorang laki-laki di ponselnya.

"Motifnya karena diputuskan cinta. Tersangka sudah menyiapkan rencana membakarnya korban," ungkap Ali, Kamis (25/7).

Dikatakannya, rekonstruksi digelar untuk mengumpulkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Dia terancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 187 Ayat (3), Pasal 355 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (3) KUHP, ancaman 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

"Kita akan berikan sanksi maksimal dan mudah-mudahan bisa dikabulkan pengadilan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP