Dua tersangka kasus penipuan modus investasi iPhone Rihana dan Rihani, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kamar apartemen M Town Residence, Sumarrecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) pagi. Petugas keamanan dan sekuriti apartemen membenarkan penangkapan dua penipu kembar tersebut.
"Benar pagi tadi oleh Polda langsung," ujar Ik, aparat TNI yang berada di lokasi apartemen, Selasa (4/7).
Dia menerangkan, Rihana dan Rihani diamankan sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan dilakukan dengan sangat cepat.
Menurut penglihatan Ik, ada puluhan polisi yang menangkap Rihana dan Rihani. Polisi itu menggunakan dua mobil.
"Petugas tadi sekitar 23 orang. Ada dua mobil. Enggak lama langsung dibawa," ujar dia.
Hal senada dikatakan J, petugas sekuriti apartemen melihat, si kembar Rihana dan Rihani digelandang masuk ke mobil polisi hanya dengan mengenakan pakaian yang menempel di badan dan beberapa pakaian di dalam tas.
"Kalau barang bukti, enggak tahu. Tapi enggak banyak yang dibawa cuma pakaian yang dipakai dan tas berisi pakaian salin," ujar dia.
Advertisement
Si kembar Rihana dan Rihani langsung digelandang polisi ke Mapolda Metro Jaya usai ditangkap di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang.
Rihana dan Rihani dibawa ke Mapolda Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penipuan pre order iPhone dilakukan keduanya.
Rihana dan Rihani digiring dengan pengawalan ketat turun dari mobil SUV berwarna abu-abu metalik. Saudara kembar ini mengenakan baju serupa saat terlihat dari video penangkapan di apartemen.
Rihana memakai kemeja motif garis-garis dan Rihani mengenakan long t-shirt merah jambu. Kakak beradik ini mengenakan jilbab putih.
Keduanya enggan menjawab sejumlah pertanyaan dicecar wartawan. Si kembar langsung ke dalam naik lift di Mapolda Metro Jaya dengan dikawal penyidik.
Mereka pun langsung menuju masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, sambil dikawal polisi.
"Nanti dijelasin pada saat press rilis," ujar Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom yang ikut mengawal Rihana-Rihani masuk ke dalam lift, Selasa (4/7).
Advertisement
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.