Keroyok Anggota Polisi, Enam Pentolan Balap Liar Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan enam tersangka penganiayaan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan. Keenam tersangka yakni FP, JW, N, FA, BB, dan A. Mereka ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangkanya ada 6 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Zulpan menerangkan, motif penganiayaan diduga karena tersangka merasa terganggu atas tindakan korban mencoba menghentikan ajang balap liar.
"Para pentolan-pentolan balap liar ini saat dihentikan polisi mereka terganggu dan provokasi," ujar dia.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban.
"Ini bukan senjata tapi pistol korek milik tersangka," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam tersangka sering melakukan aksi di kawasan Sentul, Bogor. Karena kondisi di Sentul hujan, maka mereka berpindah ke bundaran Pondok Indah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun 6 bulan.
Zulpan mengatakan, kondisi korban pemukulan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Korban dirujuk ke RS Kramat Jati karena dapat pukulan-pukulan pada ulu hati sakit," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Korban atas nama Brigadir Irwan Lombu (31) saat itu sedang mengendarai mobil bersama istri dan keluarganya di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12) sekitar pukul 03.30 WIB.
Zulpan mengatakan, mobil yang dikemudikan tidak bisa melaju tepat di Bundaran Pondok Indah. Padahal, saat itu kondisinya sudah lampu hijau.
"Kendaraan terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Korban turun dari mobil dan melihat sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar. Korban pun berinisiatif membubarkan balap liar. "Korban mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ujar dia.
Aksi anggota polisi mendapatkan perlawanan dari sekelompok orang tidak dikenal. Mereka lantas menyerang korban. "Bahkan korban diteriaki polisi gadungan," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, keluarga korban sempat mencoba melerai. Namun, tak digubris oleh para pelaku. Bahkan, salah satu ponsel milik keluarga korban dirampas.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca Selengkapnya