Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat telah mengonfirmasi bahwa perayaan Grebeg Syawal Dal 1959 pada tahun 2026 akan dilaksanakan tanpa melibatkan gajah dalam iring-iringan gunungan dan pareden. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam tradisi Grebeg Syawal, yang sebelumnya kerap menampilkan gajah sebagai bagian dari prosesi. Langkah ini diambil untuk mematuhi regulasi terbaru dari pemerintah.
Penghageng II Kawedanan Kaprajuritan sekaligus Manggala Prajurit Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan mengenai penghentian peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi.
"Mulai Garebeg Sawal Dal 1959 kali ini, gajah tidak akan berpartisipasi dalam iring-iringan atau kirab gunungan dan pareden," ujar Notonegoro dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat. Grebeg Syawal sendiri merupakan bagian dari rangkaian Hajad Dalem untuk merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di Keraton Yogyakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026.
Advertisement
Advertisement
Kepatuhan Terhadap Regulasi Konservasi Satwa
Keputusan Keraton Yogyakarta untuk tidak menyertakan gajah dalam Grebeg Syawal 2026 merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang bertujuan melindungi satwa. Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 menjadi landasan utama bagi perubahan ini, menegaskan komitmen Keraton terhadap upaya konservasi. Kebijakan ini juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan hewan dalam setiap kegiatan publik.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat edaran tersebut untuk menghentikan peragaan gajah tunggang di berbagai lembaga konservasi. Hal ini mencerminkan tren global dalam perlindungan satwa liar, di mana praktik-praktik yang berpotensi mengeksploitasi hewan mulai dilarang. Keraton Yogyakarta, sebagai salah satu penjaga tradisi, beradaptasi dengan norma-norma baru ini.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjaga kelestarian alam dan satwa. Penghentian peragaan gajah tunggang merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa hewan-hewan dilindungi dari potensi penyalahgunaan. Keraton Yogyakarta menunjukkan bahwa tradisi dapat terus berjalan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip konservasi.
Advertisement
Advertisement
Rangkaian Prosesi Grebeg Syawal 2026
Meskipun tanpa gajah, Grebeg Syawal 2026 tetap akan dilaksanakan dengan rangkaian prosesi yang khidmat dan meriah. Acara ini akan diawali dengan persiapan bregada prajurit yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB di Kompleks Kamandhungan Kidul Keraton Yogyakarta. Persiapan ini melibatkan berbagai elemen penting dari prajurit Keraton, menunjukkan kesiapan mereka.
Iring-iringan prajurit dan gunungan kemudian akan menuruni Siti Hinggil di Pagelaran Keraton sekitar pukul 09.00 WIB. Prosesi ini selalu menarik perhatian ribuan masyarakat yang ingin menyaksikan langsung tradisi turun-temurun tersebut. Kemeriahan Grebeg Syawal menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sebelumnya, rangkaian Grebeg Syawal Dal 1959 telah diawali dengan prosesi Numplak Wajik sebagai tahap penting dalam pembuatan gunungan dan pareden. Prosesi ini dilaksanakan di Panti Pareden, Kompleks Magangan, pada Selasa, 17 Maret 2026, selepas asar.
Advertisement
Advertisement
Imbauan dan Aturan Selama Perayaan
Keraton Yogyakarta mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian peringatan Idul Fitri dan Grebeg Syawal untuk senantiasa menjaga ketertiban. KRT Kusumonegoro, Penghageng II Kawedanan Reksa Suyasa Keraton Yogyakarta, mempersilakan masyarakat hadir menyaksikan Numplak Wajik, namun dengan tetap mematuhi aturan. Ketertiban publik menjadi prioritas utama selama acara berlangsung.
Masyarakat juga diminta untuk memberikan jalan bagi iring-iringan bregada prajurit dan gunungan sebelum dibagikan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran prosesi dan keamanan semua pihak yang terlibat. Keraton berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung kesuksesan Grebeg Syawal.
Selain itu, selama pelaksanaan prosesi peringatan Idul Fitri, Keraton Yogyakarta memberlakukan larangan penerbangan drone atau sejenisnya. Larangan ini berlaku di kawasan Keraton hingga ketinggian 150 meter dari permukaan tanah. Aturan ini diterapkan guna menjaga kelancaran jalannya prosesi dan menghindari gangguan yang tidak diinginkan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews