Keponakan Setnov bantah barter uang lewat money changer
Merdeka.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menampik segala konfirmasi Majelis Hakim terkait transaksinya dengan Riswan alias Iwan, swasta money changer. Irvanto juga membantah menerima uang disinyalir terkait proyek e-KTP, melalui Muda Ihsan Harahap.
Berawal ketika Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi permintaan Irvanto melakukan barter dolar Amerika dengan Riswan. Saat itu, keponakan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengaku memiliki dolar Amerika di luar negeri dan ingin melakukan tarik tunai di Indonesia tanpa melalui transfer perbankan.
Irvanto pun membantah ada permintaan seperti itu.
"Pernah tidak anda sampaikan punya uang di luar negeri?" tanya Hakim Yanto kepada Irvanto saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
"Enggak pernah yang mulia, saya enggak pernah punya uang di luar negeri. Jangankan di luar negeri, di sini saja saya tidak punya rekening dolar," ujar Irvanto.
Dia kembali membantah menerima transfer dari Johanes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone vendor penyedia AFIS pada proyek e-KTP. Sementara dalam persidangan sebelumnya terungkap Marliem mentransfer uang ke sejumlah rekening money changer.
Uang tersebut kemudian bermuara ke Juli Hira, rekan Iwan sesama money changer. Total ada 3,5 juta dolar Amerika yang diterima Irvanto untuk kemudian disinyalir mengalir ke Setya Novanto.
"Jadi saksi yang bilang Iwan mau tukar dolar di luar negeri itu bohong?" konfirmasi Hakim.
"Kelihatannya complicated sekali yang mulia, bohong yang mulia. Saya merasa enggak melakukan itu," ujarnya.
Diketahui, Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi yang diterima oleh Setya Novanto dari Johannes Marliem sebagai Direktur PT Biomor, vendor penyedia AFIS merek L1 pada proyek e-KTP.
Uang tersebut tidak serta merta ditransfer secara langsung kepada Novanto melainkan diputar melalui money changer dengan transaksi barter. Transaksi internasional itu kemudian ditampung oleh dua pihak yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Direktur PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang, dan Made Oka Masagung sebagai pemilik PT Delta Energy, dengan rincian sebagai berikut;
Melalui Made oka Masagung, seluruhnya berjumlah 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah 1,8 juta dolar Amerika ke rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah 2 juta dolar Amerika.
Sedangkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, tercatat transaksi 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika.
Sesuai dakwaan, mantan Ketum Golkar itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 juta dolar Amerika serta jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaTransaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023
Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaKronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnya