Kepala BNPT minta Telegram blokir konten terorisme dan buat SOP
Merdeka.com - Sejumlah fitur aplikasi pesan Telegram dimanfaatkan jaringan terorisme untuk berkomunikasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengharapkan otoritas aplikasi Telegram memblokir konten berbau terorisme, dan memperjelas standard operating procedure (SOP) untuk memutus materi radikalisme.
"Itu yang kita harapkan dari otoritas Telegram, sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan pertamanya menolak. Oleh sebab itu kita harap ada SOP, lebih jelasnya kita tanya Kemenkominfo kalau tidak salah besok, harusnya hari ini rilisnya," kata Suhardi di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7). Dikutip dari Antara.
Keputusan pemerintah memblokir Telegram versi web sudah melalui evaluasi bersama seluruh aparat penegak hukum terkait, yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut karena terbukti banyak digunakan untuk menyebar konten terorisme.
Karena itu, menurutnya, tidak mungkin pemerintah berdiam diri dengan adanya sejumlah materi radikal hingga perakitan alat peledak beredar melalui media sosial terutama Telegram yang kini telah ditindak itu.
Suhardi juga mengharapkan masyarakat ikut bersinergi dan berprasangka baik terhadap langkah yang diambil pemerintah terkait pemblokiran tersebut.
Bahkan, kata dia, BNPT dan lembaga pemerintah lainnya terbuka terhadap masukan masyarakat tentang aplikasi lainnya yang perlu diwaspadai dalam menganggulangi terorisme.
"Justru kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan," ujarnya.
Ia juga menekankan pemerintah akan terus konsen terhadap efek teknologi yang berkembang untuk bertindak lebih cepat diawal mengantisipasi terorisme.
Langkah tersebut adalah tindakan visioner dari kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati, terangnya lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya