Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepada Komnas HAM, Kepala BKN Beberkan Proses Awal TWK Berimbas Pegawai KPK Dipecat

Kepada Komnas HAM, Kepala BKN Beberkan Proses Awal TWK Berimbas Pegawai KPK Dipecat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. ANTARA

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana rampung menjalani pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Bima mengaku menjelaskan terkait proses awal pelaksanaan TWK yang akhirnya membebastugaskan 75 pegawai KPK.

"Kami memberikan keterangan dari proses Perkom (peraturan KPK) TWK, kenapa TWK itu ada di sana sampai pelaksanaan TWK sendiri," ujar Bima di Komnas HAM, Selasa (22/6).

Namun demikian, Bima mengaku tak menjelaskan rinci perihal munculnya TWK dalam Peraturan KPK. Sebab, kewenangan itu ada pada pimpinan KPK Komjen Firli Bahuri cs. Apalagi, pelaksanaan TWK ini kolaborasi berbagai instansi seperti Dinas Psikologi TNI AS, Pusat Intelijen AD, BAIS, BNPT, hingga BIN.

"Dan dalam kaitan dengan pelaksanaan tentu BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan. Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dengan banyak instansi lain. Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK," kata Bima.

Pun, Bima tak bisa menyampaikan detil pemeriksaan dirinya di Komnas HAM. Yang jelas, menurut Bima, dirinya telah menjelaskan detil setiap pertanyaan yang diajukan Komnas HAM.

"Saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," kata Bima.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berterimakasih kepada BKN lantaran bersedia meluangkan waktu dalam pemeriksaan kali ini. Menurut Anam, pihaknya sedikit mendapat kejelasan terkait TWK yang masih menjadi polemik ini.

"Komnas HAM berterima kasih sekali, BKN terbuka terhadap berbagai pertanyaan dan terbuka juga terhadap berbagai klarifikasi, termasuk hal-hal yang memang sangat penting untuk kami klarifikasi. Apa substansi dan sebagainya tak bisa kami sebutkan, tapi itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya, secara teknis maupun dalam konteks kebijakan," kata Anam.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran

MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?

Timnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya