Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Iuran BPJS Beratkan Rakyat, Ganjar Minta Kembali ke Jamkesda

Kenaikan Iuran BPJS Beratkan Rakyat, Ganjar Minta Kembali ke Jamkesda Diskusi Ganjar dengan Deddy. ©YouTube/Ganjar Pranowo

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan keputusan pemerintah menaikkan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberatkan rakyat. Dia pun meminta pemanfaatan kembali sistem jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Ini berat bagi rakyat kalau benar-benar iuran BPJS naik. Pemda minta buatkan lagi Jamkesda daripada BPJS keberatan," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (14/5).

Dia menyebut keputusan itu sama sekali tidak populer. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS tidak lepas dari persoalan yang dialami lembaga tersebut.

"Keputusan ini mungkin publik melihat sebagai kekurangan. Tapi ini ternyata legal policy karena BPJS kesehatan bermasalah," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 34, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan bervariasi. Iuran Kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Kelas II sebesar Rp100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Sementara untuk iuran Kelas III menjadi Rp35 ribu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP