Kena razia, 33 PSK di Sanur dilepaskan usai didenda Rp 400 ribu
Merdeka.com - Sebanyak 33 wanita pekerja seks komersil yang digaruk di kawasan lokalisasi di Sanur, Denpasar Selatan, menjalani sidang di PN Denpasar, Jumat (17/11). Mereka seluruhnya hasil dari penertiban Perda yang dilakukan pihak Pamong Praja Kota Denpasar pada Selasa (14/11) malam.
Sidang yang dipimpin Hakim, I Wayan Kawisada, SH memutuskan masing-masing dari para PSK ini denda Rp 400 ribu dan dan mengenakan biaya pengadilan sebesar Rp 2.000 atau kurungan penjara selama 5 hari. Setelah itu pergi meninggalkan ruang sidang.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga dikonfirmasi meyakinkan jika dilihat dari sanksi pidana Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum bisa diganjar dengan denda yang lebih besar lagi. Namun dalam hal ini semua itu adalah hak prerogatif dari Hakim yang memimpin sidang dengan berbagai pertimbangan.
"Ke depan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif serta aman dan nyaman diperlukan keikutsertaan semua komponen masyarakat tanpa terkecuali dalam menertibkan prustitusi di wilayah Denpasar," jelas Sayoga, Jumat (17/11).
Menurutnya, masalah prostitusi memang menjadi masalah untuk sebagian kota besar seperti di Denpasar ini, sehingga hal seperti ini memang harus terus dipantau atau dimonitor oleh semua pihak.
"Kegiatan seperti ini bukan semata-mata untuk mencari sebuah kesalahan, namun bagaimana peran pemerintah dalam hal ini Satpol PP ingin menegakan Perda yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Puluhan PSK ini diciduk saat penggrebekan di tiga tempat lokalisasi di wilayah Sanur Denpasar, Selasa (14/11) malam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya