Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker masih cari solusi soal taksi online

Kemnaker masih cari solusi soal taksi online Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan kajian mendalam terkait aturan transportasi taksi online. Dengan hasil kajian ini nantinya dapat menghasilkan formula terbaik dan win-win solution bagi kedua pihak.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, Suhartono, saat hadir di acara diskusi bertema revolusi digital di @America, Pacific Place, Jakarta Selatan, Sabtu (31/3). Suhartono mengatakan dalam kajian ini pihaknya juga berkoordinasi intensif dengan kementerian terkait lainnya.

"Kemnaker berkomitmen tinggi untuk mencarikan solusi dan formulanya. Intinya kita perlu solusi, apakah nantinya solusi itu berupa regulasi atau hanya sekadar kebijakan tertentu, kita belum bisa bicara terlalu jauh," jelasnya.

Ia melanjutkan, dari sisi ketenagakerjaan, Kemnaker akan memberi pertimbangan kepada Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan yang merupakan leading sector dari bisnis transportas oline ini. Suhartono menjelaskan pihaknya memiliki tiga pertimbangan terkait bisnis transportasi.

Pertama, bisnis transportasi online merupakan bisnis baru dan memberikan kontribusi lapangan pekerjaan di masyarakat sehingga kondusivitas harus diciptakan. Selanjutnya, dalam pengaturan bisnis transportasi online harus melihat kelaziman yang ada di mancanegara. Dari kelaziman pengaturan transportasi online di tingkat internasional tersebut, akan dicari formulasi yang tepat untuk diterapkan atau untuk mengatur transportasi online di Indonesia.

"Jangan sampai aturan itu malah membuat riweh dan membuat iklim bisnis tak bagus, Itu yang tidak boleh," ujarnya.

Pertimbangan ketiga yaitu harus jelas skema hubungan kerja agar ada kepastian bagi kedua pihak dan perhitungan pasti bagi pengemudi taksi online. Namun khusus regulasi transportasi online sepeda motor dinilai tak mudah. Pasalnya dalam UU transportasi secara eksplisit menyebut sepeda motor bukan masuk kategori sebagai transportasi publik. Belum lagi jika dikaitkan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan keselamatan berkendara (road safety).

"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, kita akan terus lakukan kajian dan bisa sesegera mungkin diselesaikan sambil melanjutkan koordinasi di tingkat kementerian," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR

Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi
Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja yang Tersertifikasi

Selama 2011 hingga Desember 2023, tenaga kerja Indonesia yang tersertifikasi sebanyak 6.996.410 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang

Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya