Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengidentifikasi potensi area untuk rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera mencapai 49.197 hektare. Angka ini menjadi fokus utama dalam upaya penanganan dampak bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa provinsi di pulau tersebut. Data ini menunjukkan skala kebutuhan rehabilitasi yang signifikan untuk memulihkan kondisi lingkungan dan mencegah bencana susulan.
Direktur Rehabilitasi Hutan Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut, M Saparis Soedarjanto, menjelaskan bahwa identifikasi cepat ini dilakukan antara 28 November hingga 10 Desember 2025. Proses ini bertujuan untuk memetakan secara detail lokasi-lokasi yang memerlukan intervensi rehabilitasi segera. Fokus utama adalah pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang paling terdampak.
Laporan ini muncul di tengah kondisi darurat bencana di Sumatera, di mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ribuan korban jiwa dan pengungsi. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan menjadi krusial untuk mencegah bencana susulan dan memulihkan ekosistem. Data potensi area ini dapat berubah seiring dengan pembaruan identifikasi di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Sebaran Potensi Area Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Dari total potensi area rehabilitasi seluas 49.197 hektare, Sumatera Utara tercatat memiliki area terluas yang memerlukan penanganan. Provinsi ini menyumbang 36.271 hektare dari keseluruhan potensi rehabilitasi pascabencana. Angka ini menyoroti urgensi penanganan di wilayah tersebut yang kerap dilanda bencana hidrometeorologi.
Selain Sumatera Utara, Provinsi Aceh juga memiliki potensi area rehabilitasi yang cukup besar, mencapai 9.876 hektare. Sementara itu, Sumatera Barat mengidentifikasi potensi area seluas 3.050 hektare. Data ini menggambarkan distribusi kebutuhan rehabilitasi yang tersebar di tiga provinsi utama di Sumatera.
Identifikasi potensi area ini merupakan langkah awal penting dalam perencanaan program rehabilitasi. Kementerian Kehutanan melalui Ditjen PDASRH terus berkoordinasi dengan balai-balai di daerah. Tujuannya untuk memastikan data yang akurat dan respons yang cepat terhadap kondisi di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Area Rehabilitasi Terdampak Bencana dan Kerugian Lingkungan
Bencana banjir dan longsor tidak hanya menciptakan potensi area baru untuk rehabilitasi, tetapi juga merusak area yang sudah direhabilitasi sebelumnya. Di Sumatera Barat, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Agam Kuantan melaporkan 1 hektare areal rehabilitasi terdampak. Ini menunjukkan kerentanan program rehabilitasi terhadap dampak bencana alam.
Lebih lanjut, BPDAS Asahan Barumun di Sumatera Utara menginformasikan bahwa 10 hektare area di Desa Singgalang juga terdampak bencana. Area ini merupakan bagian dari lokasi penanaman yang direncanakan pada tahun 2024. Kerusakan ini menambah daftar pekerjaan rumah bagi upaya pemulihan lingkungan.
Di Aceh, BPDAS Krueng Aceh melaporkan dampak yang lebih luas pada areal rehabilitasi. Sebanyak 280 hektare area yang ditanami pada tahun 2025 serta 40 hektare area penanaman 2024 di lokasi berbeda ikut terdampak. Data ini menekankan pentingnya strategi rehabilitasi yang berkelanjutan dan tahan bencana.
Advertisement
Advertisement
Dampak Kemanusiaan Akibat Bencana di Sumatera
Bencana yang melanda Sumatera tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian kemanusiaan yang besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.180 orang meninggal dunia akibat bencana di berbagai wilayah Sumatera. Angka ini mencerminkan tingkat keparahan bencana yang terjadi.
Selain korban jiwa, sebanyak 145 orang masih berstatus hilang dan 238 ribu orang terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka. Data ini, yang diperbarui per Jumat (9/1), menunjukkan skala krisis kemanusiaan. Upaya penanganan bencana harus mencakup aspek lingkungan dan sosial secara komprehensif.
Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya mitigasi bencana dan program rehabilitasi yang efektif. Pemulihan lingkungan pascabencana diharapkan dapat mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews