Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkum HAM: Singapura Tolak Masuk 7 WNI, Termasuk Ustaz Abdul Somad

Kemenkum HAM: Singapura Tolak Masuk 7 WNI, Termasuk Ustaz Abdul Somad Ustaz Abdul Somad. ©2020 Merdeka.com/Instagram @ustadzabdulsomad_official

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan terkait Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk negara Singapura. Kemenkumham mengungkapkan, saat itu ada 7 WNI yang dilarang masuk Singapura termasuk UAS.

"Petugas dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang WNI yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh dalam keterangannya, Selasa (17/5).

Achmad mengungkapkan, salah satu dari tujuh orang tersebut adalah pemuka agama di Indonesia beserta keluarganya yang tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Dia melanjutkan, Ustaz Abdul Somad beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV. Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.

"Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura," ucapnya.

Kemudian, tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10. Kata dia, alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," jelas Achmad.

Menurutnya, sari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut.

"Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," terang Achmad.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sampan Layar, Lomba Balap Perahu Sambut Hari Kemerdekaan Khas Masyarakat Melayu Pesisir
Sampan Layar, Lomba Balap Perahu Sambut Hari Kemerdekaan Khas Masyarakat Melayu Pesisir

Sebelum digelar di Belakang Padang, perlombaan dengan menggunakan kapal layar ini pertama kali dimainkan di Singapura setiap tanggal 1 Januari.

Baca Selengkapnya
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia

Baca Selengkapnya
PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Pencari Harta Karun Berburu Bangkai Kapal yang Tenggelam 400 Tahun Lalu, Diduga Mengangkut Emas Senilai Rp78 Miliar
Tim Pencari Harta Karun Berburu Bangkai Kapal yang Tenggelam 400 Tahun Lalu, Diduga Mengangkut Emas Senilai Rp78 Miliar

Ekspedisi pencarian bangkai kapal ini telah berlangsung bertahun-tahun, namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Menteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
Menteri BUMN Pastikan Stok Beras Bulog Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri

Erick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.

Baca Selengkapnya