Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo Minta YouTube Blokir Konten Jozeph Paul Zhang

Kemenkominfo Minta YouTube Blokir Konten Jozeph Paul Zhang Jozeph Paul Zang. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melayangkan surat pada YouTube agar memblokir konten berisi ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang. Sekurangnya 7 konten sudah tidak bisa lagi diakses warganet.

"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi, Selasa (20/4).

Kemenkominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial.

Aksi Jozeph Paul Zhang memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Pasal ITU menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Berdasarkan informasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Joseph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono berada di luar Indonesia sejak 2018. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada tahun itu.

Melihat situasi itu, Dedy menyatakan bahwa UU ITE memiliki asas ekstrateritorial, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

Undang-undang ini juga berlaku jika perbuatan memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, serta merugikan kepentingan Indonesia.

Setelah konten Jozeph Paul Zhang diblokir, Kemenkominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang. Mereka akan kembali meminta platform untuk memblokir jika konten itu masih ada.

Kemenkominfo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga perdamaian di ruang fisik maupun digital, serta melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya

Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen
VIDEO: Pendapat MK Jawab Kubu Anies, Tak Yakin Jokowi Tekan Parpol Pakai Data Intelijen

Hakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
VIDEO; Arak-Arakan Jenazah Lukas Diwarnai Kericuhan, Mobil Dibakar & Motor-Gerai ATM Dirusak
VIDEO; Arak-Arakan Jenazah Lukas Diwarnai Kericuhan, Mobil Dibakar & Motor-Gerai ATM Dirusak

Proses arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diwarnai kericuhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan TPN Ganjar! Buktikan Pemilu Curang di MK, Bawa Saksi Jenderal Polisi
VIDEO: Kejutan TPN Ganjar! Buktikan Pemilu Curang di MK, Bawa Saksi Jenderal Polisi

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kemenhub Dua Kereta Kecelakaan di Bandung, Termasuk Meminta Maaf
VIDEO: Respons Kemenhub Dua Kereta Kecelakaan di Bandung, Termasuk Meminta Maaf

Kementerian Perhubungan meminta maaf atas kejadian ini. Kemenhub berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons AHY Dikabarkan Ditawari Jokowi Gantikan Mahfud MD
VIDEO: Respons AHY Dikabarkan Ditawari Jokowi Gantikan Mahfud MD

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah dirinya ditawari mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Baca Selengkapnya