Kemenkominfo klaim sudah blokir 6000 situs penyebar Hoax
Merdeka.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengklaim sudah memblokir hampir sebanyak 6000 situs atau akun penyebar ujaran kebencian dan berita Hoax. Hal itu dilakukan Kominfo dari bulan Januari hingga Juli tahun ini.
"Kalau dilihat grafisnya, penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan Hoax paling tinggi pada Januari kemarin," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan disebuah acara di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Kata Samuel, pada Februari hingga April konten negatif itu menurun. Tetapi pada Mei konten itu meningkat kembali. "Meningkat atau menyusutnya penyebaran konten tersebut tergantung dari isu yang tengah berkembang di masyarakat," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, pemblokiran akses oleh pemerintah paling banyak dilakukan kepada situs-situs yang memuat konten pornografi.
"Pemblokiran tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah itu kami konsultasikan untuk kemudian kami lakukan cyber patroli," katanya.
Meskipun sudah hampir ribuan akun yang diblokir, masih banyak masyarakat yang cenderung lebih menghargai konten-konten negatif dari pada sebaliknya. Pengguna, tambahnya, kerap menyukai dan membagikan informasi bermuatan negatif tersebut.
"Harapanya makin banyak orang mengexpresikan dirinya secara bijak bahwa waktu kita berekspresi ada hak orang lain juga yang kita harus hargai juga dan makin banyak orang memproduksi konten konten positif di sosmed," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaApa itu Skena dan Polisi Skena? Istilah Gaul yang Sedang Viral di Media Sosial,
Merdeka.com merangkum penjelasan tentang pengertian skena dan perkembangannya yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaJadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca SelengkapnyaMenuju Eliminasi TBC 2030, Kemenkominfo Manfaatkan Saluran Komunikasi Publik untuk Edukasi
Kemenkominfo terus memberikan informasi dan edukasi terkait TBC kepada masyrakat melalui berbagai saluran komunikasi publik.
Baca Selengkapnya