Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Sarankan Jemaah Haji 65 Tahun ke Atas Tak Tarik Setoran, Ini Penjelasannya

Kemenag Sarankan Jemaah Haji 65 Tahun ke Atas Tak Tarik Setoran, Ini Penjelasannya haji. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia jemaah 65 tahun pada musim haji 1443 H/2022M. Kebijakan tersebut dampak pandemi Covid-19 yang belum benar-benar berakhir.

Meski ada kebijakan tersebut, Kementerian Agama menyarankan jemaah di atas usia 65 tahun tidak tergesa-gesa melakukan penarikan kembali uang pelunasan yang telah disetor. Alasannya, mereka tetap masih berkesempatan melaksanakan ibadah haji.

"Batasan umur kan ketentuan diberlakukan Saudi. Jemaah di atas 65 tahun tetap punya harapan," kata Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat di Gedung Kemenag, Rabu (25/5).

Kebijakan Bisa Berubah

Arsad menambahkan, kebijakan itu bisa saja berubah di musim haji tahun akan datang. Itu sebabnya, jemaah lansia tidak buru-buru menarik setorannya. Bila itu dilakukan, bukan tidak mungkin ketika mereka mendaftar akan kembali ke proses awal dengan masa tunggu bertahun-tahun.

"Mereka yang tidak menarik setoran lunas atau awalnya, dengan harapan di tahun-tahun berikutnya dimungkinkan berangkat. Sebab sayang juga kalau mereka sudah nunggu 10 tahun, ada ketentuan ini lalu tarik belum tentu daftar kembali, belum tentu dapat waktu yang singkat bahkan bisa jadi menunggu lebih lama lagi," jelasnya.

Itu sebabnya, Arsad berharap jemaah haji yang berangkat tahun ini benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan Saudi. Termasuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Itu juga jadi bahan pertimbangan pemerintah Saudi mudah-mudahan pemberlakuan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan tahun ini, tahun depan bisa dicabut, sehingga semua jemaah haji tanpa pandang batasan umur bisa berhaji," tutup Arsad.

Jemaah Haji Cadangan

Saat ini, terdapat sisa kuota sebanyak 2.531 dari jumlah keseluruhan jemaah haji regular yakni 92.825. Penyebabnya, ada jemaah yang telah ditetapkan untuk berangkat belum melakukan pelunasan karena pertimbangan satu dan lain hal dari jemaah itu sendiri.

"Kita ketika menyiapkan dengan pelunasan tidak hanya yang masuk kuota keberangkatan 92.825, tetapi kita juga menyiapkan cadangan," ucap Arsad.

Cadangan itu kita minta juga persiapkan dokumen dan siapkan lainnya, jadi bila ada yang tidak melunasi otomatis mereka langsung masuk, jadi bukan cadangan dalam kondisi tidak siap," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP