Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Sarankan Jemaah Haji 65 Tahun ke Atas Tak Tarik Setoran, Ini Penjelasannya

Kemenag Sarankan Jemaah Haji 65 Tahun ke Atas Tak Tarik Setoran, Ini Penjelasannya haji. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia jemaah 65 tahun pada musim haji 1443 H/2022M. Kebijakan tersebut dampak pandemi Covid-19 yang belum benar-benar berakhir.

Meski ada kebijakan tersebut, Kementerian Agama menyarankan jemaah di atas usia 65 tahun tidak tergesa-gesa melakukan penarikan kembali uang pelunasan yang telah disetor. Alasannya, mereka tetap masih berkesempatan melaksanakan ibadah haji.

"Batasan umur kan ketentuan diberlakukan Saudi. Jemaah di atas 65 tahun tetap punya harapan," kata Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat di Gedung Kemenag, Rabu (25/5).

Kebijakan Bisa Berubah

Arsad menambahkan, kebijakan itu bisa saja berubah di musim haji tahun akan datang. Itu sebabnya, jemaah lansia tidak buru-buru menarik setorannya. Bila itu dilakukan, bukan tidak mungkin ketika mereka mendaftar akan kembali ke proses awal dengan masa tunggu bertahun-tahun.

"Mereka yang tidak menarik setoran lunas atau awalnya, dengan harapan di tahun-tahun berikutnya dimungkinkan berangkat. Sebab sayang juga kalau mereka sudah nunggu 10 tahun, ada ketentuan ini lalu tarik belum tentu daftar kembali, belum tentu dapat waktu yang singkat bahkan bisa jadi menunggu lebih lama lagi," jelasnya.

Itu sebabnya, Arsad berharap jemaah haji yang berangkat tahun ini benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan Saudi. Termasuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Itu juga jadi bahan pertimbangan pemerintah Saudi mudah-mudahan pemberlakuan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan tahun ini, tahun depan bisa dicabut, sehingga semua jemaah haji tanpa pandang batasan umur bisa berhaji," tutup Arsad.

Jemaah Haji Cadangan

Saat ini, terdapat sisa kuota sebanyak 2.531 dari jumlah keseluruhan jemaah haji regular yakni 92.825. Penyebabnya, ada jemaah yang telah ditetapkan untuk berangkat belum melakukan pelunasan karena pertimbangan satu dan lain hal dari jemaah itu sendiri.

"Kita ketika menyiapkan dengan pelunasan tidak hanya yang masuk kuota keberangkatan 92.825, tetapi kita juga menyiapkan cadangan," ucap Arsad.

Cadangan itu kita minta juga persiapkan dokumen dan siapkan lainnya, jadi bila ada yang tidak melunasi otomatis mereka langsung masuk, jadi bukan cadangan dalam kondisi tidak siap," tutupnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 55 Jemaah Tertua Akan Berhaji Tahun 2024

Kemenag: 55 Jemaah Tertua Akan Berhaji Tahun 2024

Kementerian Agama mencatat jemaah haji kategori lansia tersebut berusia 96-109 tahun.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya