Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemen PPPA Pastikan Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

Kemen PPPA Pastikan Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Perwakilan Universitas Gunadarma. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mendampingi korban pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Kemen PPPA akan koordinasi dengan perangkat daerah guna memastikan keberlangsungan proses hukum terhadap korban.

"Kalau kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pastinya kami akan tangani yang perempuannya," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa, Rabu (14/12).

Di sisi lain Kemen PPPA menyayangkan aksi main hakim sendiri dilakukan massa terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di Universitas Gunadarma.

Margareth menerangkan, Indonesia merupakan negara hukum karenanya diimbau kepada siapapun jangan bertindak main hakim sendiri. Sehingga, jika mengetahui suatu tindak pidana mesti dilaporkan ke kepolisian bukan malah mempersekusi pelaku. Apalagi, kata dia sampai menyuruh pelaku meminum air kencing sendiri.

"Ini kan negara hukum pastinya harus menghormati hukum yang ada jika memang yang bersangkutan melakukan perbuatan tindak pidana maka dilaporkan ke pihak berwajib tanpa harus main hakim sendiri sampai disuruh minum air seninya," ujar dia.

KSP Ikut Pantau

Kantor Staf Presiden (KSP) turut memantau kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma tersebut. KSP bersama Kementerian PPA dan Dinas setempat masih mengupayakan pendampingan kepada psikologi terhadap korban.

"Khususnya deputi dua dan lima dan kami juga kerjasama dengan Kemendikbud bidang perguruan tinggi bahwa bagaimana kekerasan di dalam lingkungan pendidikan itu implementasinya seperti apa," kata Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda.

Erlinda mengatakan, KSP masih menunggu penyelidikan polisi terkait kasus tersebut. Menurut dia, Polda Metro Jaya khusus Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ikut memantau perkembangan kasus.

"Nanti kami izin Polda Metro dan kita sedang menunggu hasil kerja-kerja yang dilakukan Polres Depok," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP