Kelabui Petugas di Perbatasan, Sopir Angkutan Ganti Plat Jadi Kendaraan Pribadi
Merdeka.com - Pemberlakuan larangan mudik Lebaran oleh Pemerintah Pusat terkait hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Larangan mudik lebaran ini dimulai sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Sejak hari pertama penjagaan di Perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende, sudah banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mengantongi dokumen rapid test yang dipulangkan.
Pengetatan di wilayah perbatasan menyusul adanya larangan mudik Lebaran pada tahun 2021, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Tetapi para pemudik tetap saja nekat mudik dengan berbagai macam cara.
Guna mengelabui petugas jaga di wilayah perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende di Desa Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa pengemudi kendaraan umum nekat mengganti plat nomor kendaraan umum menjadi kendaraan pribadi.
Plat kendaraan umum biasanya berwarna kuning sedangkan plat hitam untuk kendaraan pribadi.
Kapolsek Paga, Iptu Donatus Paru membenarkan, berdasarkan hasil temuan tim gabungan di perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende, beberapa kendaraan telah mengganti plat nomor kendaraan dari plat untuk kendaraan umum menjadi plat untuk kendaraan pribadi.
"Kami tahu mereka sudah ganti plat, dari plat kuning menjadi plat hitam, tetapi kami kasih kebijakan, silakan lewat tapi dengan catatan tadi, harus kantongi dokumen rapid test," beber Iptu Donatus.
Hal itu dibeberkan oleh Iptu Donatus menyusul adanya keluhan beberapa pengemudi kendaraan umum dan travel yang merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas jaga di perbatasan yang tidak diizinkan melewati perbatasan.
Juan, salah satu pengemudi travel jurusan Maumere - Ende yang ditemui media ini, Selasa (11/5) sore di pangkalan travel jurusan Maumere-Ende, mengaku bahwa dirinya tidak diizinkan lewat namun ada salah satu pengemudi kendaraan pribadi yang diizinkan lewat.
"Saya waktu itu ada penumpang dari Surabaya mau ke Ende tapi ditahan ke perbatasan dan ditahan di perbatasan karena saya tidak ada rapid test tapi penumpang saya ada dokumen rapid test. Tapi waktu itu ada satu mobil plat hitam juga dari Ende awalnya tidak dikasih izin, tapi waktu sopir omong-omong dengan petugas jaga, akhirnya dikasih izin lewat, makanya saya ribut di situ," ungkapnya.
Juan kemudian menduga bahwa kendaraan plat hitam yang diizinkan lewat oleh petugas tersebut karena pengemudi kendaraan tersebut masih ada hubungan kekerabatan dengan salah satu petugas jaga di perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.
Namun, hal itu dibantah oleh Kapolsek Paga, Iptu Donatus Paru.
"Tidak ada yang dikasih jalan kalau tidak ada dokumen rapid test, semua kita perlakukan sama," tegas Iptu Donatus.
Reporter: Dionisius WilibardusSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaMengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca Selengkapnya