Kelabui Pemilik dengan Modus Bakar Rumah, Wanita Curi Uang di Toko Emas
Merdeka.com - Murni Daeng Sanga pekerja perusahaan kebun sawit di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, dibekuk polisi di atas kapal saat akan berlayar ke Parepare, Sulawesi Selatan. wanita 40 tahun itu diduga hendak kabur usai mencuri uang Rp 17,5 juta, dengan modus bakar rumah.
Murni ditangkap di atas kapal KM Aditya di pelabuhan Samarinda, Kamis (21/3) pagi kemarin pukul 05.00 WITA dan langsung dibawa ke Mapolsek Sebulu, Kutai Kartanegara.
"Dia mau melarikan diri, berangkat dari Samarinda naik kapal ke Parepare," kata Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, dikonfirmasi Jumat (22/3).
Pencurian itu terjadi Selasa (19/3) sore. Rumah korban, Ummu Kalsum (31), yang juga digunakan sebagai toko perhiasan emas di Desa Manunggal Jaya, Sebulu, tiba-tiba terbakar di bagian dinding belakang rumah.
"Suami korban (Ummu) yang semula ada di bagian depan toko ke belakang karena mencium benda terbakar di bagian belakang rumah. Setelah dicek, dinding bagian belakang yang terbuat dari kayu sudah terbakar," ujar Zainal.
"Suami korban juga sempat teriak kebakaran dan meminta istrinya menjaga toko di depan. Nah, begitu Bu Ummu ini kembali ke depan, dia melihat ada wanita meninggalkan toko. Curiga, lalu mengecek CCTV," kata Zainal.
Di CCTV terekam wanita tersebut membuka laci penyimpanan uang lalu meninggalkan toko. "Uang Rp 17,5 juta raib. Pelaku ini sempat dikejar, tapi enggak berhasil. Besoknya hari Rabu (20/3), korban lapor ke Polsek," ungkap Zainal.
Berbekal rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Murni Daeng Sanga. Belakangan diketahui, Murni sempat balik ke mes pekerja sawit mempersiapkan pakaian hendak kabur ke Sulawesi melalui Samarinda.
"Dia (Murni Daeng Sanga) mengakui perbuatannya membakar bagian belakang rumah, untuk mengalihkan perhatian pemilik toko. Begitu korban sibuk memadamkan api, maka dia mencuri uang di laci toko," demikian Zainal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya