Kekesalan Politikus PDIP Tahu Jurnalis Diciduk saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ribka merasa aneh atas tindakan polisi yang melakukan penangkapan terhadap seorang jurnalis

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Kekesalan Politikus PDIP Tahu Jurnalis Diciduk saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengaku kaget sekaligus geram melihat jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono ikut ditangkap polisi saat meliput aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10) kemarin.

"Aku kaget dan geram, karena Ponco sudah seperti ponakanku dan setahuku dia sekarang wartawan. Sedih aku lihatnya," kata Ribka melalui pesan singkatnya, Minggu (11/10).

Ribka merasa aneh atas tindakan polisi yang melakukan penangkapan terhadap seorang jurnalis. Sebab, menurutnya jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 UU Pers disebutkan bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Dia berharap kedepannya, polisi bisa segera mengembalikan para jurnalis yang diamankan. Bukan hanya itu, Ribka merasa para mahasiswa juga perlu dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing jika ternyata tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Harapanku, semua adik-adikku, mahasiswa, buruh atau siapa pun, cepat bisa pulang kembali. Semua ini menjadi renungan bersama bahwa tidak satu pun orang mau demonstrasi kalau tidak ada masalah yang memang untuk didemonstrasikan. Demonstrasi dilindungi undang-undang," beber dia.

"Ponco tidak boleh kapok, ya. Aku dulu juga demonstran, lulusan Polda bisa menjadi DPR RI," tambahnya.

Sebagai informasi, Ponco Sulaksono sudah dibebaskan oleh penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin (10/10). Ponco ditahan selama lebih dari 24 jam. Ponco mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya berstatus jurnalis sebelum diamankan. Bahkan, dia menunjukkan tanda pengenal jurnalis. Namun, polisi bergeming dan tetap membawanya ke area Monumen Nasional (Monas) untuk kemudian diangkut ke kantor Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya setelah mendengar kabar bahwa Ponco ditangkap polisi pada Jumat sore (9/10). Adian mengatakan bahwa Ponco merupakan kawannya di sebuah organisasi pergerakan.

"Ponco itu kawan lama saya. Saya tahu Ponco wartawan yang tangguh," kata Adian.

Rekomendasi